BANDARLAMPUNG,SB – Anggota Komisi I DPRD Lampung Apriliati meminta Panitia Seleksi terbuka ulang JPT Madya agar lebih selektif melakukan pemeriksaan berkas calon. Hal tersebut adanya dugaan salah satu calon yang belum melengkapi persyaratan.
“Semua calon mempunyai hak yang sama, sepanjang memiliki persayaratan sesuai dengan yang ditentukan oleh tim seleksi,” kata dia.
Dari informasi yang didapat, Penjabat Sekda Lampung Fahrizal Darminto yang kali keduanya mencalonkan diri belum mendapatkan tandatangan Surat Keterangan Penilaian (SKP) dari gubernur lampung periode sebelumnya.
“Wah kalau dia (Fahrizal, red) melampirkan berkas tersebut sedangkan yang bertandatangan tidak merasa perlu didalami,karena itu bisa masuk dalam ranah hukum,” kata dia.
Sehingga dirinya menghimbau kepada Timsel agar berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan berkas. “Timsel harus mengedepankan kehati-hatian, objektif dan berjalan dikoridor melaksanakan tahapan sesuai dengan mekanisme,” pungkasnya.
Lanjutnya, jika dalam pemeriksaan berkas ada salah satu yang diragukan maka Timsel berhak memanggil pihak ketiga.
“Kalau ada yang diragukan timsel berhak memanggil pihak ketiga untuk melakukan klairifikasi,” jelasnya.
Diketahui seleksi JPT Madya Provinsi Lampung telah ada enam pejabat Eselon II yang mendaftar selainFahrizal Mereka adalah Sekkab Lampung Selatan Fredy Sukirman, , Edarwan (Sekretaris Korpri Provinsi Lampung), Kusnardi (Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung), Minhairin (Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung) dan Arsyad Husein (Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan).
Diberitakan sebelumnya Pj Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto diduga menggunakan Surat Keterangan Penilaian (SKP) hasil prestasi kerja Asli Tapi Palsu (Aspal), SKP yang memuat kinerja pejabat selama dua tahun berturut-turut dengan nilai B itu merupakan syarat mutlak dalam pendaftaran lelang jabatan JPT Madya.
Dari informasi yang dihimpun, SKP Fahrizal belum ditanda tangani oleh Gubernur sebelumnya M.Ridho Ficardo.
“Beberapa pejabat ada yang belum di tanda tangani SKP nya oleh Pak Ridho termasuk Pj Sekdaprov Fahrizal.Jadi jika BKD mengatakan SKP Fahrizal sudah di serahkan yang tanda tangan siapa,”jelas sumber.
Namun hasil konfirmasi media ke ketua panitia administrasi lelang jabatan Sekdaprov,Koharudin, Kamis (29/8) dijelaskannya jika Fahrizal baru saja melengkapi persyaratan administrasi termasuk SKP.
“Tadi sudah diserahkan kelengkapan administrasi Pak Fahrizal termasuk SKP, “jelasnya.
Disinggung yang menandatangani hasil prestasi kerja Fahrizal, Koharudin enggan berkomentar dan berdalih tidak dalam kapasitas mengomentari hal itu.
“Bukan kapasitas saya mengomentari itu, saya kan hanya menerima berkas, “singkatnya.
Sementara Pj Sekdaprov Fahrizal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab bahkan pesan Whatsapp yang dikirim tidak dibalas.