BANDARLAMPUNG,SB – Penjabat Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto yang mendaftar sebagai salah satu calon peserta seleksi terbuka ulang JPT Madya diduga menggunakan Surat Keterangan Penilaian (SKP) hasil prestasi kerja Asli tapi palsu (Aspal). Pasalnya SKP yang memuat kinerja pejabat selama dua tahun berturut-turut dengan nilai B itu merupakan syarat mutlak dalam pendaftaran lelang jabatan JPT Madya.
Dari informasi yang dihimpun, SKP Fahrizal belum ditanda tangani oleh Gubernur sebelumnya M.Ridho Ficardo.
“Beberapa pejabat ada yang belum di tanda tangani SKPnya oleh Pak Ridho termasuk Pj Sekdaprov Fahrizal.Jadi jika BKD mengatakan SKP Fahrizal sudah di serahkan yang tanda tangan siapa,”jelas sumber.
Namun hasil konfirmasi media ke ketua panitia administrasi lelang jabatan Sekdaprov,Koharudin, Kamis (29/8/2019) dijelaskannya jika Fahrizal baru saja melengkapi persyaratan administrasi termasuk SKP.
“Tadi sudah diserahkan kelengkapan administrasi Pak Fahrizal termasuk SKP, “jelasnya.
Disinggung yang menandatangani hasil prestasi kerja Fahrizal, Koharudin enggan berkomentar dan berdalih tidak dalam kapasitas mengomentari hal itu.
”Bukan kapasitas saya mengomentari itu, saya kan hanya menerima berkas, “singkatnya.
Sementara Pj Sekdaprov Fahrizal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab bahkan pesan Whatsapp yang dikirim tidak dibalas.