Pencitraan 100 Hari Kerja Arinal-Nunik Dimulai

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Gubenur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mulai tidak konsinten dan cenderung kebingungan terkait program 100 hari kerja.

Ketika Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung baru saja dilantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim memastikan tidak ada program 100 hari pertama. Sebab tanpa program tersebut, sebelum dilantik pun mereka sudah bekerja untuk masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Polda, Kejati, dan PWI Lampung Sepakat Soal Sengketa Pers

Saat itu mantan Sekdaprov yang sedang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan jabatan itu mengatakan jika program 100 hari kerja tidak ada dalam aturan.

Program 100 hari itu kan tidak ada aturannya. Kita pastikan 5 tahun akan bekerja dengan maksimal. Jalan Ryacudu misalnya, sebelum dilantik pun kami sudah berupaya memperbaikinya karena itu jalan yang mempertemukan jalan nasional dan jalan tol, masyarakat setiap hari menggunakannya,” ujar Arinal dalam konferensi pers di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (13/6) lalu.

Baca Juga :  Banjir Bandang di Teluk Betung Telan Satu Korban Jiwa

Namun adanya surat edaran Gubernur Nomor 005/2189/V.07/03/2019 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Lampung yang memuat dukungan program 100 hari kerja Gubernur terpilih membuktikan jika Arinal-Nunik masih meraba dalam menentukan kebijakan pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun kedepan.

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru