BANDARLAMPUNG,SB – Gubenur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mulai tidak konsinten dan cenderung kebingungan terkait program 100 hari kerja.
Ketika Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung baru saja dilantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim memastikan tidak ada program 100 hari pertama. Sebab tanpa program tersebut, sebelum dilantik pun mereka sudah bekerja untuk masyarakat Lampung.
Saat itu mantan Sekdaprov yang sedang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan jabatan itu mengatakan jika program 100 hari kerja tidak ada dalam aturan.
Program 100 hari itu kan tidak ada aturannya. Kita pastikan 5 tahun akan bekerja dengan maksimal. Jalan Ryacudu misalnya, sebelum dilantik pun kami sudah berupaya memperbaikinya karena itu jalan yang mempertemukan jalan nasional dan jalan tol, masyarakat setiap hari menggunakannya,” ujar Arinal dalam konferensi pers di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (13/6) lalu.
Namun adanya surat edaran Gubernur Nomor 005/2189/V.07/03/2019 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Lampung yang memuat dukungan program 100 hari kerja Gubernur terpilih membuktikan jika Arinal-Nunik masih meraba dalam menentukan kebijakan pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun kedepan.