Pelecehan Staf Ahli Arinal Disoal

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2019 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pernyataan Hanibal Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang mengecilkan Badan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sangat disanyangkan. Oleh salah seorang penggiat olah raga di Lampung.

Dari sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan Hanibal yang pernah menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung seharusnya tidak boleh memberikan pernyataan tersebut.

“Sangat disayangkan, sosok pejabat apa lagi pernah jadi Kadispora Lampung berbicara seperti itu,” kata dia.

Menurutnya, dengan adanya pernyataan tersebut diduga Hanibal tidak menguasi. “Yang jelas BOPI itu legal aturannya dari kementerian ada, berarti pak Hanibal nggak menguasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Universal Tekwondo Indonesia Profesional (UTIPRO) dibuat kecewa dengan pernyataan Hanibal dalam audiensi di ruang kerja Staf Ahli tersebut pada Selasa (20/8/2019).

Dikatakan Indrawansyah kepada media, bahwa Hanibal, staf ahli Gubernur Lampung bidang kemasyarakatan dan SDM tersebut mendukung akan diadakannya Kejurnas Taekwondo Lampung Open II Piala Menpora tersebut. Namun untuk pembentukan BOPI, Hanibal menolak mentah-mentah karena menurutnya Undang-undang tidak selalu bener.

Meskipun diterangkan oleh Indrawansyah, bahwa pembentukan BOPI sah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 0009 Tahun 2015 tentang kedudukan, fungsi, tugas, dan susunan organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Dalam BAB V, BOPI Provisini dan Representasi, menyebutkan bahwa BOPI dapat membentuk BOPI Provinsi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kumpulkan Eselon II dan III

Meskipun sudah dipaparkan maksud tujuan agar gubernur Lampung dapat meminta untuk pembentukan BOPI, namun Hanibal staf ahli gubernur tersebut malah mengatakan tidak mungkin, dengan alasan BOPI itu organisasi kecil. Atas statmen itulah Indrawansyah dan rekan-rekannya yang hadir dengan niatan baik pada saat audiensi tersebut sangat merasa kecewa terhadap salah satu pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung itu.

Indrawansyah mengatakan bahwa sebagai staf ahli Gubernur, harusnya Hanibal tidak mengeluarkan statmen yang mengkerdilkan BOPI.

“BOPI ini organisasi Nasional bukan abal-abal. Trek recordnya di tingkat Nasional sudah tidak diragukan lagi. Saya sangat menyangkan atas ungkapan yang dikeluarkan oleh staf ahli Gubernur Lampung itu,” ucap Indrawansyah.

Menurut Indrawansyah, selaku Pejabat harusnya Hanibal bisa bersikap bijak dalam mengeluarkan kata-kata dan dapat merangkul semua organisasi, bukan malah mengecilkan organisasi.

“Saya selaku penggiat Olahraga Profesional Cabang Olahraga Profesional sangat kecewa atas statmen dari Hanibal selaku staf Ahli Gubernur Lampung. Saat Audensi Hanibal terkesan Emosi dan mengecilkan kami. Pejabat seharusnya dapat menampung dan menerima masukan-masukan dari masyarakat ini malah seolah tidak menghargai. Padahal saya selaku penggiat Olahraga Profesional yang dulunya bernaung di KONI Lampung tidak ada pembinaan serius, dan memutuskan untuk pindah ke BOPI. Dan pada saat kami jelaskan mengenai rencana mengusulkan membentuk BOPI, staf ahli malah tidak merespon baik, justru mengucilkan dan mengatakan tidak mungkin Gubernur mau menjadi ketua BOPI organisasi kecil,” terangnya.

Baca Juga :  PMI Lampung Rapat Persiapan Penyelenggaraan Jumbara PMR Tingkat Nasional dan Mukernas

Sambung Indrawansyah, pihaknya ingin memajukan olahraga Lampung, terlepas dari amatir atau profesional seharusnya jangan dipermasalahkan, dan harus tetap didukung karena setiap warna negara memiliki hak yang sama dalam mengembangkan olahraga. Namun dalam hal ini BOPI menjadi PR pemerintah Lampung untuk dapat segera dibentuk.

“Kami merasa di Anak tirikan, dan banyak atlet atlet kami yg memiliki kemampuan bersaing untuk mengharumkan Provinsi LAMPUNG TERCINTA namun terjegal dengan beberapa Oknum bahkan banyak atlet kami yang mengikuti event-event nasional maupun internasional dan saat ini di berdayakan menjadi PNS. Apakah kami selaku putra putri daerah dan anak anak bangsa harus diam dan merelakan prestasi kami di jegal oleh perbedaan kepengurusan, apakah ini yg disebut kebhinekaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru