BANDARLAMPUNG,SB – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terhadap salah satu pejabat di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Lampung didapati puluhan amplop yang berisi uang.
Salah satu tim jaksa Pidsus Kejati yang enggan disebutkan namanya mengatakan OTT tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh pejabat di Kesbangpol Lampung.
“Kita dapat laporan adanya pemerasan, kita lakukan pemantauan selama tiga hari, sampai menggunakan foto udara,” jelasnya.
Menurutnya, OTT tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap mahasiswa yang ingin melakukan riset dan izin tinggal untuk warga negara asing.
“OTTnya Jam 3 sore, dan dibawa ke kantor Kejati sekitar jam 4 sore, atas dugaan pemerasan riset mahasiswa dan izin rekomendasi WNA,” kata dia.
Dari hasil OTT tim Kejati Lampung membawa lima orang, empat menjadi saksi dan satu yang diduga tersangka dan uang belasan juta dari puluhan amplop.
“Dari hasil penggeledahan di ruang kerjannya, ditemukan puluhan amplop yang berisi uang di dalam laci meja dan tas, tapi kita masih mendalami uang tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan dalam waktu 1X24 jam akan menetapkan sebagai tersangka. “Kita butuh waktu 1×24 jam untuk menaikan status tersangka,” pungkasnya. (*)