PESAWARAN(SB) – Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Mad Nur Gelar Paksi Ulangan, memenuhi panggilan penyidik Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan terkait unggahan akun Facebook bernama Muallim Taher.
Unggahan tersebut diduga melecehkan simbol dan gelar adat Lampung Pepadun Tiyuh Kesugihan, Kecamatan Gedongtataan.
Mad Nur menegaskan bahwa adat tidak boleh dijadikan bahan olok-olokan apalagi pelecehan. “Bicara soal adat ini sangat rumit dan sensitif. Tidak bisa adat dibuat untuk bahan olok-olokan, apalagi dilecehkan,” ujarnya, Sabtu (2/4/2026).
Ia menjelaskan, penyematan gelar adat (adok) dilakukan melalui prosesi sakral yang memiliki aturan (tata titi) khusus dalam masyarakat Lampung Pepadun. Karena itu, menurutnya, Muallim Taher tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari gelar adat.
Mad Nur juga menyoroti foto yang diunggah di Facebook, yang menampilkan seseorang mengenakan pakaian adat kebesaran dan duduk di singgasana (Kebung) adat Lampung Pepadun. Ia menilai tindakan itu sebagai pelecehan yang harus diproses secara hukum.
“Perilaku pelecehan ini harus diproses secara hukum untuk meredam amarah masyarakat adat Lampung Pepadun,” tegasnya.
Ia mendesak Polres Pesawaran segera menangkap pemilik akun Facebook Muallim Taher. “Kalau tidak ditangkap, akan memantik reaksi masyarakat adat Lampung Pepadun,” tegasnya.
Mad Nur mengaku telah berusaha maksimal meredam amarah masyarakat adat yang hendak turun ke lapangan. “Saya sudah berusaha maksimal meredam amarah masyarakat adat Lampung Pepadun,” pungkasnya. (Rilis)






