PESAWARAN(SB) — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Operasional Sekolah/Bantuan Operasional Pendidikan (BOS/BOP) Tahun Anggaran 2026, sekaligus monitoring penggunaan dana tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dipusatkan di MTsN 2 Pesawaran yang dipercaya sebagai tuan rumah. Acara ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta memastikan pengelolaan dana bantuan operasional di lingkungan madrasah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala MTsN 2 Pesawaran, Saripudin, S.Pd., menyambut baik dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada madrasah yang dipimpinnya. “Kami merasa terhormat menjadi tuan rumah dalam kegiatan penting ini. Sosialisasi dan monitoring BOS/BOP sangat strategis untuk memastikan dana yang diterima benar-benar bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan. Kami berkomitmen siap mewujudkan pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai juknis terbaru,” ujar Saripudin.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, di antaranya Kepala Kantor Kemenag Pesawaran, H. Farid Wajedi, serta Plt. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hj. Siska Triana, beserta jajaran.
Selain itu, sosialisasi juga diikuti oleh perwakilan dari berbagai madrasah di wilayah Pesawaran, seperti MTsN 1 Pesawaran, MTsN 2 Pesawaran, MAN 1 Pesawaran, MIN 1 Pesawaran, dan MIN 2 Pesawaran. Para peserta mendapatkan pemaparan terkait aturan terbaru pengelolaan dana BOS/BOP tahun 2026 serta evaluasi penggunaan dana pada triwulan III dan IV tahun anggaran 2025. Monitoring ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Pihak penyelenggara berharap melalui kegiatan ini seluruh madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran dapat semakin memahami regulasi pengelolaan dana BOS/BOP. Dengan demikian, pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara optimal guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi antar satuan pendidikan serta jajaran Kementerian Agama dalam mendorong tata kelola pendidikan yang lebih baik dan profesional. (Re)






