Gila! Ayah dan Kakek di Kedondong Perkosa Darah daging Sendiri sampai Hamil Tua, Warga Geram Pelaku Tak Juga Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sebuah kasus pencabulan dengan dampak luar biasa memilukan terungkap di Kecamatan Kedondong. Seorang anak di bawah umur diketahui tengah hamil tujuh bulan. Yang lebih mengenaskan, janin yang dikandungnya diduga merupakan hasil dari perbuatan bejat ayah dan kakek kandungnya sendiri.

Meski kondisi korban sudah sangat memprihatinkan, kedua pelaku hingga kini masih berkeliaran dengan leluasa di lingkungan desa setempat. Hal ini memicu kemarahan warga yang mengancam akan melakukan tindakan anarkis jika aparat tidak segera menangkap pelaku.

Menurut keterangan Mualimin (47), tetangga korban sekaligus tokoh masyarakat, awal mula kasus ini terbongkar saat korban memeriksakan diri karena merasa tidak enak badan. Bidan yang memeriksa merasa curiga melihat perut korban yang tampak besar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui korban positif hamil.

“Dari hasil penelusuran, korban mengaku bahwa pelakunya adalah bapak kandung dan kakeknya sendiri. Kejadian ini sudah berlangsung hampir satu bulan,” ujar Mualimin, Kamis (9/4/2026).

Mualimin menyampaikan bahwa warga sekitar sangat khawatir jika pelaku tidak segera ditangkap. “Kami khawatir akan mengundang amarah warga karena sudah ada ancaman tindakan anarkis. Kami berharap polisi segera bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, Enmeru, salah satu tokoh pemuda Kedondong, juga mengecam keras perbuatan tersebut. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas guna meredam amarah warga dan mengungkap kasus ini secara transparan.

“Perbuatan ini sangat tidak manusiawi. Kami minta kepolisian bergerak cepat sebelum situasi di lapangan semakin panas,” kata Enmeru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penegakan hukum terhadap kedua pelaku. Namun, desakan publik terus menguat agar keadilan segera ditegakkan demi melindungi korban dan mencegah potensi main hakim sendiri oleh warga. (Re)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:41 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Berita Terbaru