BANDARLAMPUNG,SB – Kabar Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) diduga soal Pungutan Liar (Pungli) rekomendasi izin tinggal asing mendapatkan apresiasi dari akademisi Universitas Lampung Yusdianto.
“Ya bagus, berarti Kejati bekerja menjalankan tugas dia, ” kata dia.
Menurutnya, OTT tersebut sebagai langkah awal dalam melakukan pemberantasan pungli di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. “Ini sebagai pintu awal, ini juga sebagai shock terapi untuk para pelaku pungli yang bermain main dengan kewenangan,” kata dia.
Selain itu, dirinya berharap Kejati Lampung tidak berhenti melakukan pemberantasan pungli, pasalnya di Pemerintah Provinsi Lampung di indikasi banyak dinas yang melakukan hal yang sama.
“Kalau bisa jangan berhenti, karena diindikasikan dinas lain juga melakukan praktek yang sama,” pungkasnya.
Diketahui, dari informasi yang diperoleh dari sumber di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Kejati Lampung melakukan OTT terhadap Staf Kesbangpol Lampung terkait rekomendasi izin tinggal asing.
Kabarnya yang diamankan oleh kejati itu jabatnya hanya staf di Kesbangpol, uangnya pun tidam banyak. Perkaranya rekomendasi izin tinggal orang asing,” kata sumber di lingkungan pemprov Lampung, Jumat (16/8/2019), malam.
Sementara, saat ingin mengkomfirmasi terkait kabar tersebut Kepala Kesbangpol Lampung Fitter Syahbudin tidak dapat dihubungi, meskipun nomor telponnya dalam kondisi aktif. (*)