Lampung Dapat Alokasi 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi, DPRD Tekankan Penjualan Sesuai HET

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEGISLATIF – Provinsi Lampung menerima alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota dengan total mencapai 710.711 ton.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, mengatakan alokasi tersebut terdiri dari berbagai jenis pupuk bersubsidi.

“Total alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung tahun 2026 meliputi Urea 309.110 ton, NPK 387.830 ton, NPK khusus kakao 7.495 ton, pupuk organik 5.994 ton, serta ZA 282 ton,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menilai ketersediaan pupuk subsidi di Lampung pada 2026 relatif aman. Pasalnya, pemerintah pusat telah menaikkan alokasi pupuk subsidi hingga 100 persen.

“Untuk kuota pupuk subsidi di Lampung sudah diturunkan oleh pemerintah pusat dan alokasinya dinilai mencukupi. Apalagi alokasi dari pusat juga mengalami peningkatan,” kata politisi PKB tersebut, Selasa (3/2/2026).

Selain pupuk subsidi dari pemerintah pusat, Basuki juga menyebut Pemerintah Provinsi Lampung telah menganggarkan pupuk cair organik (POC). Dengan demikian, kebutuhan pupuk bagi petani dinilai sudah terpenuhi.

“Kalau melihat total alokasi dan tambahan POC dari Pemprov, saya rasa kebutuhan pupuk sudah tercukupi. Tinggal bagaimana pengawasan di lapangan, khususnya terkait harga,” ujarnya.

Basuki menegaskan Komisi II DPRD Lampung memberi perhatian serius terhadap tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Beberapa bulan lalu, pihaknya telah memanggil PT Pupuk Indonesia dalam rapat dengar pendapat (hearing).

Dalam hearing tersebut, Komisi II meminta seluruh kios pupuk di Lampung memajang banner yang mencantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta nomor WhatsApp pengaduan yang dapat diakses secara real time oleh masyarakat.

“Dengan begitu masyarakat mengetahui harga resminya, sehingga petani tidak dirugikan dan tidak membeli pupuk di atas HET,” jelasnya.

Menurut Basuki, pupuk merupakan kebutuhan dasar petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, meskipun kuota telah mencukupi, pengawasan harga dan distribusi tetap harus diperketat.

“Di Lampung seharusnya sudah tidak ada lagi kekurangan pupuk. Yang perlu dipastikan adalah petani mendapatkan pupuk sesuai HET,” tegasnya.

Komisi II DPRD Lampung juga mengingatkan distributor dan pengecer pupuk agar menjual pupuk subsidi sesuai data resmi yang dimiliki. Ia juga menyinggung kasus sebelumnya, di mana terdapat kios yang menjual pupuk subsidi ke luar daerah dan telah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kami mengimbau dinas terkait, termasuk Pupuk Indonesia, untuk terus memperbarui data RDKK serta menindak tegas distributor maupun kios yang melanggar aturan,” katanya.

Basuki menambahkan, pemasangan banner HET dan nomor pengaduan menjadi salah satu rekomendasi utama DPRD agar masyarakat dapat langsung melaporkan jika menemukan penyimpangan di lapangan.

“Jika ada penjualan yang tidak sesuai aturan atau penyimpangan yang merugikan petani, silakan laporkan. DPRD siap menerima pengaduan. Kuota sudah cukup, sekarang tata kelola distribusinya yang harus terus diawasi agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Reses Maraton di Lampung Tengah, Munir Serap Aspirasi dan Sosialisasikan Pembangunan 6 Ruas Jalan Provinsi
Reses di 12 Titik, Fatikhatul Khoiriyah Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
Iswan H. Caya dan Imelda Tegaskan Lampung Harus Nikmati Nilai Tambah
IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas
Reses di Kemiling, Andika Dicurhati Porsi MBG
Jihan Lantik Ela Jadi Ketua Mabicab Lamtim
DPRD Lampung Tekankan Drainase Jadi Kunci Keawetan Infrastruktur Jalan Lampung
Anggota DPRD Lampung Sidak SPBU Seputih Jaya

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:58 WIB

Reses Maraton di Lampung Tengah, Munir Serap Aspirasi dan Sosialisasikan Pembangunan 6 Ruas Jalan Provinsi

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:54 WIB

Reses di 12 Titik, Fatikhatul Khoiriyah Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:14 WIB

Iswan H. Caya dan Imelda Tegaskan Lampung Harus Nikmati Nilai Tambah

Senin, 2 Maret 2026 - 16:03 WIB

IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:58 WIB

Reses di Kemiling, Andika Dicurhati Porsi MBG

Berita Terbaru