LEGISLATIF – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyebut pembangunan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurut Lesty, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan bagian dari investasi jalan nasional pada tahun anggaran 2025 yang direalisasikan hingga 31 Desember 2025 dengan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Pembangunan ini merupakan hasil koordinasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Lesty, Rabu (21/1).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah berkolaborasi dalam pembangunan infrastruktur tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta anggota DPR RI Mukhlis Basri atas sinergi pembangunan jalan ini,” ujarnya.
Lesty menjelaskan, ruas Simpang Korpri–Purwotani yang dikerjakan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer. Ruas ini dinilai strategis karena menjadi penghubung antara jalan provinsi dan jalan nasional.
Ia juga memastikan keterlibatan Dinas BMBK Provinsi Lampung akan berlanjut pada 2026.
Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, telah menyiapkan skema pinjaman daerah senilai Rp1 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan tambahan, termasuk peningkatan jalan di sepanjang ruas Purwotani sekitar 10 kilometer.
“Tambahan ruas jalan antara Simpang Purwotani dan Simpang Korpri nantinya akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung,” jelasnya.
Lesty berharap pembangunan jalan yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung. (*)





