Pemerintah Kabupaten Pesawaran Raih Opini WTP Yang Ke Enam

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI Perwakilan Lampung.

Raihan opini WTP dari BPK RI ini merupakan yang keenam berturut-turut sejak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan perolehan Opini WTP yang keenam ini merupakan kado istimewa pada HUT Kabupaten Pesawaran yang ke-15. “Alhamdulillah berkat kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh jajaran Pemkab Pesawaran dan juga tidak terlepas dari peran DPRD Kabupaten Pesawaran, Pemkab Pesawaran kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK RI,” ungkap Dendi, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Pimpin Rapat Pengembangan Keramba Jaring Apung Laut Bersama Ketua Komisi IV DPR RI

“Maka dari itu perolehan predikat WTP ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran, khususnya saat ini Kabupaten Pesawaran akan berulang tahun yang ke-15,” timpalnya.

Dendi juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Pesawaran untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Walaupun masih ada kekurangan dalam penyajian laporan ataupun yang lainnya, tapi kami bertekad untuk selalu berbenah diri, kami jadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Resmikan Program Samsat Desa (E-Samdes) dan Desa Mart Se-Provinsi Lampung

Diketahui, perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yaitu Laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan sistem pengendalian intern yang memadai. (*/Re)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru