LAMPUNG SELATAN (SB) — Kerja sama antara Perumda PT Lampung Selatan Maju dengan perusahaan relatif baru, PT BTH Bangun Bersama, menuai kritik pedas dari pengamat dan pegiat masyarakat. Kolaborasi yang digagas BUMD milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ini dinilai sebagai langkah tidak strategis dan menjauhkan dari peran utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi lokal.
PT BTH, yang bergerak di bidang parkir, periklanan, dan outsourcing, disebut-sebut tidak memiliki korelasi langsung dengan fokus pengembangan potensi unggulan daerah seperti pertanian, pariwisata, maupun industri kecil dan menengah. Kritikus menilai kerja sama ini justru memperlihatkan ketidakjelasan arah inovasi dan strategi bisnis Perumda.
Ketua Lembaga Pengawasan dan Konsultasi Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Lampung (LPKSM-GML) Kabupaten Lampung Selatan, Bung Husni Piliang, secara tegas mempertanyakan kemandirian BUMD tersebut.
“Kok malah menjadi mitra, bukan mandiri?” ujarnya. Menurut Husni, seharusnya Perumda langsung bergerak sendiri menggarap bidang-bidang usaha serupa, alih-alih menjadikan perusahaan luar sebagai mitra, Kamis(22/01/2026).
Kekhawatiran juga mengemuka menyusul catatan kelam korupsi yang pernah menggrogoti Perumda Lampung Selatan Maju di masa lalu. Husni Piliang secara terbuka menyebut hal itu sebagai “penyakit yang menggerogoti uang rakyat” dan mendesak pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan BUMD tersebut.
“Jangan sampai hanya menjadi benalu, lebih besar pasak daripada tiang bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah kalangan menilai kerja sama semacam ini harus dikaji ulang secara mendalam, terutama menyangkut manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah. BUMD diharapkan bisa berkolaborasi dengan pihak yang memiliki rekam jejak dan keahlian mumpuni di sektor strategis, atau setidaknya mampu meningkatkan kapasitas internal Perumda itu sendiri.
Di sisi lain, terdapat kemungkinan bahwa strategi ini memiliki pertimbangan internal yang belum sepenuhnya terungkap kepada publik. Misalnya, ada potensi pengembangan layanan parkir dan periklanan sebagai bagian dari penataan infrastruktur atau pelayanan publik. Namun, agar tidak dipandang skeptis, Perumda PT Lampung Selatan Maju didorong untuk lebih transparan memaparkan tujuan, manfaat, dan skema kerja sama ini, termasuk langkah pengawalan agar kolaborasi benar-benar bermuara pada penguatan ekonomi daerah.
Tanpa komunikasi yang jelas dan bukti kontribusi nyata, kerja sama ini berisiko dipersepsikan sebagai pemborosan sumber daya daerah, terlebih di tengah harapan masyarakat agar BUMD benar-benar menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi Lampung Selatan pasca pandemi.
“Kerja sama ini mengindikasikan hilangnya kompas strategis BUMD. Seharusnya mereka fokus pada sektor riil yang menggerakkan potensi lokal, bukan terjun ke bidang yang tidak terkait dengan mandat penguatan PAD.” Pengamat Ekonomi Daerah. (Re)






