Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG  – Pelayanan publik di Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, tengah disorot. Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, diduga melakukan pungutan tidak semestinya alias memeras warga dalam pengurusan surat tanah.

Laporan atas dugaan tersebut telah disampaikan Darozi, SE, selaku kuasa ahli waris, kepada Inspektorat Kota Bandar Lampung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat masih memproses laporan tersebut.

Dalam laporannya, Darozi menyebut bahwa lurah pernah meminta fee sebesar 30 persen dari hasil penjualan tanah, dan pembayaran diminta dilakukan di muka sebelum surat sporadik diterbitkan.

Baca Juga :  Umar Ahmad Lantik 93 Pejabat dan Kukuhkan 332 ASN

Permintaan itu disebutkan dilakukan karena pihak lurah khawatir tidak mendapat bagian jika pembayaran dilakukan setelah surat keluar.

Namun, saat dikonfirmasi, Lurah Pelita Wafdi Kurnia membantah tudingan tersebut.

“Tidak benar itu,” ujarnya singkat.

Meski begitu, ketika ditanya alasan dirinya menolak menerbitkan surat sporadik, Wafdi beralasan adanya berkas yang belum lengkap. Saat diminta menjelaskan lebih lanjut berkas apa yang dimaksud, lurah enggan memberikan jawaban.

Baca Juga :  Pemkab Tanggamus Apresiasi Pemenang Lomba Film Pendek

“Apakah pelayanan terhadap masyarakat harus seperti ini?” keluh Darozi.

Ia berharap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dapat mendengar keluhan mereka dan segera menindaklanjuti laporan ini.

“Semoga Bunda Eva bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong
Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi
Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza
Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida
Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Memanas! Warga dan Petani Sukaraja Ancam Demo, Tolak Penggusuran dan Intimidasi Yayasan Abdul Hakim
PA GMNI Lampung Bentuk Lembaga Advokasi Marinda 54
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban

Berita Terbaru