Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sejumlah warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan keberadaan galian tanah di area perbatasan antara pemukiman penduduk dan perkebunan kelapa sawit milik PTPN 1 Regional 7. Galian tersebut memiliki panjang sekitar satu kilometer, dengan kedalaman hampir empat meter dan lebar sekitar empat meter.

Menurut keterangan Bu Lia, salah seorang warga yang juga ibu rumah tangga, galian tersebut sudah ada sejak Februari 2025 dan hingga kini belum dilakukan penutupan oleh pihak perusahaan. Ia khawatir, keberadaan galian itu dapat membahayakan keselamatan anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi.

“Di sekitar galian itu banyak anak-anak kecil. Kami khawatir kalau mereka terperosok atau jatuh ke dalam lubang, karena dalamnya hampir empat meter,” ujar Bu Lia, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  UMKM Bangkit, Perekonomian Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pesawaran Meningkat

Selain berpotensi membahayakan anak-anak, ia juga menuturkan bahwa area galian tersebut sering tergenang air saat musim hujan, bahkan bisa mencapai ketinggian dua meter. Kondisi itu dikhawatirkan menjadi sarang hewan berbisa yang mengancam keselamatan warga dan hewan peliharaan.

“Kalau hujan, airnya menggenang dalam. Belum lagi banyak kambing warga yang tidak bisa melintas. Kami berharap pihak perusahaan bisa menutup kembali galian itu atau setidaknya membuat jembatan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Asli Gelar Pengikhan Peduka, salah satu tokoh adat Desa Halangan Ratu. Ia menilai keberadaan galian tersebut sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat sekitar.

“Coba bayangkan, kalau musim hujan air bisa mencapai dua sampai tiga meter tanpa ada pagar pengaman. Bagaimana kalau ada anak-anak tercebur ke dalam? Siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.

Baca Juga :  Doa Guru Untuk Mirza

Dirinya juga berharap agar PTPN 1 Regional 7 segera menutup kembali galian tersebut demi keselamatan masyarakat dan hewan ternak. Ia turut meminta perhatian Bupati Pesawaran, DPRD, serta instansi terkait untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami minta pihak perusahaan segera menutup kembali galian itu. Pemerintah daerah juga harus turun tangan demi keselamatan warga Desa Halangan Ratu,” pungkasnya.

Sementara terkait keluhan masyarakat halangan ratu kecamatan negri Katon kabupaten pesawaran,sampai saat ini pihak PTPN 1 regional 7 belum memberikan keterangan terkait pengalian tanah sekitar perkebunan sawit di pinggir pemukiman penduduk yang di perkirakan mencapai kedalaman kurang lebih 4 meter dan lebar 4 meter serta panjang satu kilometer tersebut. (Rilis)

Berita Terkait

Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida
Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Memanas! Warga dan Petani Sukaraja Ancam Demo, Tolak Penggusuran dan Intimidasi Yayasan Abdul Hakim
PA GMNI Lampung Bentuk Lembaga Advokasi Marinda 54
LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Sambut HUT TNI Ke-80, MIN 1 Pesawaran Ikut Kobarkan Semangat “TNI Prima-TNI Rakyat-TNI Maju”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Memanas! Warga dan Petani Sukaraja Ancam Demo, Tolak Penggusuran dan Intimidasi Yayasan Abdul Hakim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PA GMNI Lampung Bentuk Lembaga Advokasi Marinda 54

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Berita Terbaru