PESAWARAN(SB) – Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk segera menindak tegas Yayasan Abdul Hakim atas dugaan pelanggaran hukum serius, termasuk perusakan lahan pertanian produktif, pembangunan tanpa izin di kawasan zonasi hijau, dan tindakan intimidasi terhadap warga.
Berdasarkan penelusuran FMPB, yayasan yang diketuai oleh Toto Taviv Susilo tersebut telah menimbun areal persawahan dan membangun bangunan, termasuk sebuah gedung tiga lantai, tanpa dilengkapi izin mendasar. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga telah menyebabkan kerugian dan gangguan pada lahan petani di sekitarnya.
“Baik Kepala Desa maupun Camat setempat telah menegaskan bahwa Yayasan Abdul Hakim tidak memiliki izin sama sekali. Lokasi yang ditimbun adalah zona hijau dan lahan persawahan yang dilindungi. Kami meminta Polda Lampung turun langsung ke lapangan dan menindak tegas Toto Taviv Susilo sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sumarah, Ketua Harian FMPB, pada Rabu (8/10/2025).
Sumarah menyayangkan sikap ketua yayasan yang dianggap merasa kebal hukum. “Alih-alih menyelesaikan masalah secara hukum, yang bersangkutan justru memakai cara-cara intimidasi. Orang-orangnya dikirim ke rumah-rumah petani yang terdampak, membuat mereka merasa terancam. Ini adalah tindakan yang sangat keterlaluan dan kami tidak akan membiarkannya berlanjut,” tambahnya.
Kekhawatiran juga disampaikan terkait keamanan bangunan yang didirikan. FMPB menduga bangunan tiga lantai tersebut tidak memenuhi standar yang semestinya, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan para siswa dan warga di sekitarnya.
Dukungan untuk memperjuangkan kasus ini juga datang langsung dari para petani penggarap di Desa Sukaraja. Seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kesiapan massalnya untuk turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kami sudah sepakat. Jika keadilan tidak juga ditegakkan, kami akan menggelar aksi demonstrasi yang akan dikawal oleh forum kami,” ujarnya.
Terkait aksi intimidasi, warga tersebut menyampaikan pesan tegas. “Kami tidak takut. Ini adalah negara hukum. Namun, kami juga manusia yang memiliki batas kesabaran. Jangan coba-coba mengintimidasi kami lagi karena kami siap membela hak-hak kami.”
FMPB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap bekerjasama penuh dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas semua pelanggaran yang dilakukan oleh Yayasan Abdul Hakim. (Re)