Farifki Zulkarnain: Selesaikan Secara Hukum, Jangan Bawa-bawa Adat yang Bisa Picu Ketersinggungan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua Majelis Pimpinan Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Farifki Zulkarnain yang bergelar Suntan Junjungan Makhga, menanggapi pernyataan sebelumnya dari seseorang yang mengaku sebagai Ketua MPAL Pesawaran yang mendesak kepolisian untuk menindak tegas RD (Rama Diansyah) terkait dugaan penganiayaan terhadap Zahrial. Parifki menilai pernyataan tersebut justru dapat memperkeruh suasana dan mengganggu proses hukum.

Farifki menegaskan bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, tanpa adanya intimidasi atau upaya membawa-bawa unsur adat secara tidak tepat.

“Ya jangan lah memeperkeruh, ini kan masalah pribadi antara Rama Diansyah dan Zahrial. Saya sebagai Ketua Lembaga Majelis Punyimbang Adat Lampung yang memang benar Punyimbang Suntan Junjungan Makhga, serahkan saja kepada pihak berwenang. Jangan ada intimidasi, pihak berwenang mereka lebih tahu dan lebih paham faktor permasalahannya,” ujar Farifki.

Ia juga mengingatkan bahwa di Pesawaran terdapat 375 punyimbang yang semuanya menjunjung tinggi piil pesenggiri (nilai-nilai kehormatan dan adat). Rama Diansyah sendiri, menurutnya, merupakan seorang punyimbang yang memiliki anak adat, sehingga situasi ini berpotensi menimbulkan ketersinggungan di tingkat masyarakat adat.

“Hal ini membuat ketersinggungan, jangan sampai nanti menjadi ricuh berkepanjangan. Cakha si dipakai, baca kitab kuntakha khaja niti, semua sudah tertulis dalam satu buku yang menjunjung tinggi adat istiadat Lampung,” tambah Farifki, mengutip pesan adat untuk mengedepankan kebijaksanaan dan ketertiban.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, seseorang yang mengatasnamakan Ketua MPAL Pesawaran, Hi. Maulana Marsad, S.Ag., mendesak Polres Pesawaran untuk segera menindak tegas Rama Diansyah terkait dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial, yang hingga kini belum juga mencapai kepastian hukum.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor : B/287/IX/RES.1.6/2025/Reskrim, telah diinformasikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, termasuk telah dilakukannya pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi, serta rencana meminta keterangan saksi ahli dokter. Polres Pesawaran juga menyatakan akan segera menggelar perkara untuk memastikan langkah hukum selanjutnya.

Dengan adanya pernyataan dari Farifki Zulkarnain ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan objektif tanpa tekanan, sambil menjaga kondusivitas dan kerukunan di masyarakat Pesawaran. (Re)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H
Sinergi Sekolah dan Orang Tua, MTsN 2 Pesawaran Perkuat Pendampingan Tahsin Al-Qur’an Siswa
Semarak Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Shalat Dhuha dan Tadarus Bersama
Hari ke-18 Ramadhan, Pesona Pesawaran Gelar Bukber Pererat Silaturahmi dan Jaga Kekompakan
AGPAII Lampung Tengah Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian dan Penguatan Iman di Bulan Ramadan
MIN 1 Pesawaran Gelar Ta’limu Ta’lim Edisi Kedua dalam Rangkaian Semarak Ramadhan 1447 H
Safari Ramadhan Di Desa Sinar Harapan Berlangsung Khidmat Dan Penuh Keakraban
Semarak Ramadhan, DPK KNPI Kedondong Bagikan Takjil di Jumat Berkah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 10:16 WIB

Sinergi Sekolah dan Orang Tua, MTsN 2 Pesawaran Perkuat Pendampingan Tahsin Al-Qur’an Siswa

Senin, 9 Maret 2026 - 10:09 WIB

Semarak Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Shalat Dhuha dan Tadarus Bersama

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:38 WIB

Hari ke-18 Ramadhan, Pesona Pesawaran Gelar Bukber Pererat Silaturahmi dan Jaga Kekompakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:19 WIB

AGPAII Lampung Tengah Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian dan Penguatan Iman di Bulan Ramadan

Berita Terbaru