Farifki Zulkarnain: Selesaikan Secara Hukum, Jangan Bawa-bawa Adat yang Bisa Picu Ketersinggungan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua Majelis Pimpinan Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Farifki Zulkarnain yang bergelar Suntan Junjungan Makhga, menanggapi pernyataan sebelumnya dari seseorang yang mengaku sebagai Ketua MPAL Pesawaran yang mendesak kepolisian untuk menindak tegas RD (Rama Diansyah) terkait dugaan penganiayaan terhadap Zahrial. Parifki menilai pernyataan tersebut justru dapat memperkeruh suasana dan mengganggu proses hukum.

Farifki menegaskan bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, tanpa adanya intimidasi atau upaya membawa-bawa unsur adat secara tidak tepat.

“Ya jangan lah memeperkeruh, ini kan masalah pribadi antara Rama Diansyah dan Zahrial. Saya sebagai Ketua Lembaga Majelis Punyimbang Adat Lampung yang memang benar Punyimbang Suntan Junjungan Makhga, serahkan saja kepada pihak berwenang. Jangan ada intimidasi, pihak berwenang mereka lebih tahu dan lebih paham faktor permasalahannya,” ujar Farifki.

Ia juga mengingatkan bahwa di Pesawaran terdapat 375 punyimbang yang semuanya menjunjung tinggi piil pesenggiri (nilai-nilai kehormatan dan adat). Rama Diansyah sendiri, menurutnya, merupakan seorang punyimbang yang memiliki anak adat, sehingga situasi ini berpotensi menimbulkan ketersinggungan di tingkat masyarakat adat.

“Hal ini membuat ketersinggungan, jangan sampai nanti menjadi ricuh berkepanjangan. Cakha si dipakai, baca kitab kuntakha khaja niti, semua sudah tertulis dalam satu buku yang menjunjung tinggi adat istiadat Lampung,” tambah Farifki, mengutip pesan adat untuk mengedepankan kebijaksanaan dan ketertiban.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, seseorang yang mengatasnamakan Ketua MPAL Pesawaran, Hi. Maulana Marsad, S.Ag., mendesak Polres Pesawaran untuk segera menindak tegas Rama Diansyah terkait dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial, yang hingga kini belum juga mencapai kepastian hukum.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor : B/287/IX/RES.1.6/2025/Reskrim, telah diinformasikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, termasuk telah dilakukannya pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi, serta rencana meminta keterangan saksi ahli dokter. Polres Pesawaran juga menyatakan akan segera menggelar perkara untuk memastikan langkah hukum selanjutnya.

Dengan adanya pernyataan dari Farifki Zulkarnain ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan objektif tanpa tekanan, sambil menjaga kondusivitas dan kerukunan di masyarakat Pesawaran. (Re)

Berita Terkait

Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong
Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut
Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker
Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian
Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden
TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja
Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:55 WIB

Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:01 WIB

Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:49 WIB

Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:48 WIB

Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:47 WIB

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP

Berita Terbaru