Kuasa Penuh Yayasan atas Dana BOS SDIT IQRO Dipersoalkan, Diduga Ada Mark Up dan Pungli

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEDONG TATAAN (SB) – Pengelolaan Dana BOS di SDIT IQRO, yang berada di bawah Yayasan Abdul Hakim, menuai polemik. Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menuding yayasan pimpinan Toto Taviv Susilo melakukan praktik mark up anggaran dan pungutan liar (pungli), sehingga melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Pesawaran. Poin utama yang disorot adalah pencairan dan kendali dana yang seharusnya menjadi wewenang kepala sekolah justru sepenuhnya di tangan yayasan.

Investigasi yang dilakukan FMPB mengungkap, pola pencairan dana BOS selalu melalui pemberian surat kuasa dari kepala sekolah kepada yayasan.

“Ini kan anomali. Yayasan seolah-olah menjadi kuasa pengguna anggaran. Padahal, prinsipnya dana BOS harus dikelola sekolah untuk kepentingan siswa secara langsung,” tegas Ketua Umum FMPB, Mursalin MS.

Secara rinci, Mursalin menjabarkan sejumlah item yang diduga dimark up. Untuk tahun 2022, pada termin pertama, item seperti pemeliharaan sarana dan prasarana dianggarkan Rp 54,084 juta dan pengembangan perpustakaan Rp 28,812 juta. Sementara di termin kedua, anggaran untuk administrasi kegiatan melonjak dari Rp 4,492 juta menjadi Rp 17,844 juta. Pembayaran honor guru di kedua tahap tetap sama, yaitu Rp 106,8 juta, yang juga diduga tidak transparan.

“Kami menduga keras ada mark up. Apalagi ditemukan fakta ada pengajar yang tidak terdata. Kalau diperiksa, kepala sekolah dan guru-guru pasti bersuara,” jabarnya. Keluhan ketidaksejahteraan guru juga menjadi bukti tidak lancarnya aliran dana ke pihak yang paling berhak.

Menanggapi laporan ini, Ketua Yayasan Abdul Hakim, Toto Taviv Susilo, menyatakan ketidaktahuannya. “Masyarakat yang mana yang melapor, saya tidak ta,” ujarnya singkat.

Dengan pola penerimaan dana BOS yang konsisten besar hingga tahun 2024, FMPB mendesak kejaksaan untuk menelusuri aliran dana dan memastikan akuntabilitas penggunaannya. (Re)

Berita Terkait

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Berita Terbaru