Dalam Dua Hari, Yayasan Abdul Hakim Dihujani Dua Laporan Hukum Berbeda

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEDONG TATAAN (SB) – Yayasan Abdul Hakim semakin terpojok. Dalam rentang hanya dua hari, yayasan yang menaungi sejumlah sekolah di Gedong Tataan ini menerima dua laporan hukum ke institusi yang berbeda. Setelah kasus alih fungsi lahan pada Senin (29/9), pada Rabu (1/10) Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS SDIT dan SMPIT IQRO ke Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Eskalasi laporan ini menunjukkan seriusnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yayasan. FMPB seolah tidak memberikan celah bagi yayasan untuk berkelit, dengan memisahkan laporan berdasarkan jenis pelanggaran dan institusi penegak hukum yang berwenang.

Baca Juga :  Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

“Kami sengaja memisahkan laporan agar fokus penanganannya lebih jelas. Kejari memiliki kewenangan kuat untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini dana BOS,” ujar Ketua Umum FMPB, Mursalin MS.

Ia menambahkan, laporan ke Kejari ini dilengkapi dengan data awal yang mengindikasikan ketidakwajaran dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS yang disampaikan oleh yayasan.

Baca Juga :  Emak emak di Tuba Rindu Program BMW dan Siap Dukung WinNata.

“Dengan dua laporan yang berjalan paralel di Polda dan Kejari, kami berharap ada tindakan cepat dan tegas. Masyarakat dan orang tua siswa berhak mengetahui kebenaran dan keamanan dana yang mereka percayakan kepada sekolah,” tandas Mursalin.

Hingga saat ini, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Yayasan Abdul Hakim mengenai laporan terbaru ini belum berhasil. (Re)

Berita Terkait

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau
Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Rabu, 19 November 2025 - 14:04 WIB

Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan

Selasa, 18 November 2025 - 18:33 WIB

Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta

Selasa, 18 November 2025 - 06:09 WIB

Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau

Berita Terbaru