Dalam Dua Hari, Yayasan Abdul Hakim Dihujani Dua Laporan Hukum Berbeda

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEDONG TATAAN (SB) – Yayasan Abdul Hakim semakin terpojok. Dalam rentang hanya dua hari, yayasan yang menaungi sejumlah sekolah di Gedong Tataan ini menerima dua laporan hukum ke institusi yang berbeda. Setelah kasus alih fungsi lahan pada Senin (29/9), pada Rabu (1/10) Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS SDIT dan SMPIT IQRO ke Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Eskalasi laporan ini menunjukkan seriusnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yayasan. FMPB seolah tidak memberikan celah bagi yayasan untuk berkelit, dengan memisahkan laporan berdasarkan jenis pelanggaran dan institusi penegak hukum yang berwenang.

“Kami sengaja memisahkan laporan agar fokus penanganannya lebih jelas. Kejari memiliki kewenangan kuat untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini dana BOS,” ujar Ketua Umum FMPB, Mursalin MS.

Ia menambahkan, laporan ke Kejari ini dilengkapi dengan data awal yang mengindikasikan ketidakwajaran dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS yang disampaikan oleh yayasan.

“Dengan dua laporan yang berjalan paralel di Polda dan Kejari, kami berharap ada tindakan cepat dan tegas. Masyarakat dan orang tua siswa berhak mengetahui kebenaran dan keamanan dana yang mereka percayakan kepada sekolah,” tandas Mursalin.

Hingga saat ini, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Yayasan Abdul Hakim mengenai laporan terbaru ini belum berhasil. (Re)

Berita Terkait

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Berita Terbaru