GEDONG TATAAN (SB) – Yayasan Abdul Hakim semakin terpojok. Dalam rentang hanya dua hari, yayasan yang menaungi sejumlah sekolah di Gedong Tataan ini menerima dua laporan hukum ke institusi yang berbeda. Setelah kasus alih fungsi lahan pada Senin (29/9), pada Rabu (1/10) Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS SDIT dan SMPIT IQRO ke Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Eskalasi laporan ini menunjukkan seriusnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yayasan. FMPB seolah tidak memberikan celah bagi yayasan untuk berkelit, dengan memisahkan laporan berdasarkan jenis pelanggaran dan institusi penegak hukum yang berwenang.
“Kami sengaja memisahkan laporan agar fokus penanganannya lebih jelas. Kejari memiliki kewenangan kuat untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini dana BOS,” ujar Ketua Umum FMPB, Mursalin MS.
Ia menambahkan, laporan ke Kejari ini dilengkapi dengan data awal yang mengindikasikan ketidakwajaran dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS yang disampaikan oleh yayasan.
“Dengan dua laporan yang berjalan paralel di Polda dan Kejari, kami berharap ada tindakan cepat dan tegas. Masyarakat dan orang tua siswa berhak mengetahui kebenaran dan keamanan dana yang mereka percayakan kepada sekolah,” tandas Mursalin.
Hingga saat ini, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Yayasan Abdul Hakim mengenai laporan terbaru ini belum berhasil. (Re)