FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan LSM yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) mendatangi Mapolres Pesawaran, Senin (15/9/2025). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan perkembangan laporan masyarakat terhadap seorang bernama Zahrial, yang diduga menyebarkan tangkapan layar (screenshot) berita bohong (hoax) dan konten tidak senonoh mengenai Nanda Indira pada masa kampanye Pilkada beberapa waktu lalu.

Ketua Umum FMPB, Mursalin MS, menegaskan bahwa tindakan Zahrial dinilai telah melampaui batas kewajaran.

“Tindakan terlapor sudah di luar batas dan harus ditindak karena telah menyebabkan kesenjangan di tengah masyarakat. Sudah tahu itu kalimatnya fitnah dan tidak senonoh, kenapa disebarkan ke WhatsApp? Waktu itu kita masih dalam situasi pilkada, jadi bisa memecah belah masyarakat,” tegas Mursalin.

Baca Juga :  Pimpinan Majelis Sholawat Gus Sihab Sebut Wayahe Cah Nom Tampil

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ulah satu orang tersebut, seraya menyebutkan bahwa Zahrial kerap bermasalah dengan warga lainnya di Kabupaten Pesawaran.

Sementara itu, Ketua Harian FMPB, Sumarah, menyatakan bahwa kehadiran mereka juga sebagai bentuk dukungan agar Polres dapat bekerja secara maksimal.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Dedi Wahyudi Siap Bekerja Dengan Hati

“Alhamdulillah, keterangan dari Polres per hari ini mereka telah menggelar perkara terkait kasus ini. Ini kabar baik bagi kita semua. Tidak ada tempat bagi pemecah belah di Pesawaran,” ujarnya.

FMPB menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Pesawaran dan meyakini institusi tersebut akan bekerja secara profesional.

“Kita percayakan kepada Polres, dan kita dukung agar Polres Pesawaran dapat membuka kasus ini terang benderang,” pungkas Sumarah. (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Semangat Gotong Royong, Desa Pasar Baru Gelar Jumat Bersih
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 16:38 WIB

Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB