Apresiasi Anggaran Pendidikan Rp100 Miliar, Deni Ribowo Tegaskan Pengawasan Ketat

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program tersebut. Salah satunya dengan meminta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA/SMK/SLB untuk transparan dalam penyusunan rencana anggaran hingga laporan pertanggungjawaban.

“Komisi V akan panggil MKKS untuk mempertanyakan penggunaan dana, karena pasti banyak dipakai untuk belanja jasa. Kami ingin semuanya jelas,” ujar Deni, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Yuda Tekankan Pancasila Tak Boleh Kalah Dengan Teknologi

Politisi Demokrat itu juga mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan kepada wali murid. Menurutnya, seluruh biaya sudah dijamin Pemprov Lampung.

“Ini bentuk keseriusan Pemprov Lampung dan akan berlaku mulai tahun ajaran baru. Tidak boleh ada pungutan lagi,” tegasnya.

Deni menjelaskan, besaran bantuan yang diterima tiap sekolah bervariasi. Untuk SMA/SMK/SLB Negeri di kabupaten maksimal Rp2,5 juta per siswa per tahun, sedangkan di kota maksimal Rp3,5 juta per siswa per tahun.

Baca Juga :  Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri, Andika Wibawa SR Dukung Sekolah Siger Untuk Rakyat Kurang Mampu

Kebijakan ini di luar Dana BOS senilai Rp476 miliar yang tetap diarahkan untuk meringankan beban orang tua sekaligus meningkatkan mutu dan pemerataan akses pendidikan di Lampung.

Sebagai informasi, sejak Juli lalu Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memberlakukan penghapusan uang komite. Anggarannya dialokasikan dalam APBD 2026, di mana sekolah akan menerima langsung bantuan sebagai pengganti sumbangan komite. Laporan penggunaan dana tersebut akan dibawahi MKKS dan diawasi langsung DPRD Lampung.

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB