Syafi’i : Komisi I DPRD Lampung Soroti Perpanjangan Masa Jabatan KI dan KPID

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, AM. Syafi’i, menyoroti rencana perpanjangan masa jabatan Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung. Ia menilai tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa jabatan dua lembaga tersebut.

“Jika masa jabatan sudah habis sesuai regulasi, maka harus dilakukan proses rekrutmen baru. Laksanakan sesuai aturan,” tegas Syafi’i, Senin (07/07/2025), di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Diminta Evaluasi Kebijakan Penyerapan Jagung

Menurut Syafi’i, aturan kelembagaan sudah jelas mengatur tentang masa jabatan. Karena itu, ketika masa jabatan berakhir, proses seleksi harus segera dilakukan.

“UU sudah mengatur secara tegas. Jadi, kalau sudah habis masa kerjanya, ya harus dilakukan proses penggantian,” ujarnya.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan Lampung itu menambahkan, Komisi I DPRD bersifat mengikuti rekomendasi dari pihak eksekutif karena kedua lembaga tersebut berada di bawah kewenangan eksekutif.

Baca Juga :  Rokok Tanpa Cukai Jadi Atensi Dewan ke APH

“Namun kami mengimbau agar tidak ada proses perpanjangan. Ini menyangkut prinsip-prinsip demokrasi,” tandasnya.

Untuk Diketahui, masa jabatan KPID Lampung berlangsung dari 2020 hingga 2023, sedangkan KI Lampung dari 2020 hingga 2024.

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB