Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Asosiasi dan Himpunan Pengembang Perumahan  dalam rangka sinkronisasi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Emersia Hotel pada Selasa, (22/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Dendi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan para pengembang dan asosiasi perumahan yang beroperasi di wilayah Pesawaran.

“Kolaborasi ini penting agar program-program pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapat terlaksana secara maksimal dan tepat sasaran,” ujar Bupati Dendi.

Salah satu program strategis yang turut dibahas adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yakni program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan syarat yang lebih terjangkau. Tahun 2025, Pemerintah menargetkan kuota FLPP sebanyak 350.000 unit, namun hingga saat ini baru terserap sekitar 124.000 unit.

Bupati Dendi menegaskan, Kabupaten Pesawaran terus mendukung program Pemerintah Pusat dengan mendorong pemanfaatan kuota FLPP ini oleh para pengembang di daerah melalui sejumlah kemudahan, seperti kemudahan dalam pengurusan izin.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemkab Pesawaran juga telah membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adapun persyaratan pengajuan FLPP meliputi:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Tidak memiliki rumah
• Belum pernah menerima subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah
• Batasan penghasilan maksimal:
• Rp10 juta/bulan (untuk yang sudah menikah)
• Rp8,5 juta/bulan (untuk yang belum menikah)

Melalui langkah konkret ini, diharapkan pengembang lokal dapat berperan aktif dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran.

Rapat ini dihadiri oleh Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPERI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Lampung, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Provinsi Lampung, Pengembang Indonesia (PI), PT. Perumnas Lampung dan Perangkat Daerah terkait. (*)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:37 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:41 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Berita Terbaru