Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Asosiasi dan Himpunan Pengembang Perumahan  dalam rangka sinkronisasi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Emersia Hotel pada Selasa, (22/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Dendi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan para pengembang dan asosiasi perumahan yang beroperasi di wilayah Pesawaran.

“Kolaborasi ini penting agar program-program pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapat terlaksana secara maksimal dan tepat sasaran,” ujar Bupati Dendi.

Salah satu program strategis yang turut dibahas adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yakni program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan syarat yang lebih terjangkau. Tahun 2025, Pemerintah menargetkan kuota FLPP sebanyak 350.000 unit, namun hingga saat ini baru terserap sekitar 124.000 unit.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bupati Dendi menegaskan, Kabupaten Pesawaran terus mendukung program Pemerintah Pusat dengan mendorong pemanfaatan kuota FLPP ini oleh para pengembang di daerah melalui sejumlah kemudahan, seperti kemudahan dalam pengurusan izin.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemkab Pesawaran juga telah membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adapun persyaratan pengajuan FLPP meliputi:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Tidak memiliki rumah
• Belum pernah menerima subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah
• Batasan penghasilan maksimal:
• Rp10 juta/bulan (untuk yang sudah menikah)
• Rp8,5 juta/bulan (untuk yang belum menikah)

Baca Juga :  Kecelakaan di Jalintim, Tiga Orang Luka Berat

Melalui langkah konkret ini, diharapkan pengembang lokal dapat berperan aktif dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran.

Rapat ini dihadiri oleh Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPERI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Lampung, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Provinsi Lampung, Pengembang Indonesia (PI), PT. Perumnas Lampung dan Perangkat Daerah terkait. (*)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Pesawaran Berikan Santunan untuk Anak Yatim di Desa Sukadadi
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Proyek EWS Lampung Mangkrak, BPK Ungkap Potensi Kerugian Miliaran
PKH Tegineneng dan Baznas Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Berkebutuhan Khusus
Kabupaten Pesawaran Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB
MIN 1 Pesawaran Serukan Gerakan Anti-Bullying dalam Peringatan Hari Anak Nasional
Pemkab Pesawaran dan Kementerian Sosial Salurkan Bantuan ATENSI untuk 198 Anak dalam Rangka Hari Anak Nasional 2025
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:49 WIB

KPU Kabupaten Pesawaran Berikan Santunan untuk Anak Yatim di Desa Sukadadi

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:39 WIB

Proyek EWS Lampung Mangkrak, BPK Ungkap Potensi Kerugian Miliaran

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:16 WIB

PKH Tegineneng dan Baznas Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Berkebutuhan Khusus

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:03 WIB

MIN 1 Pesawaran Serukan Gerakan Anti-Bullying dalam Peringatan Hari Anak Nasional

Berita Terbaru

Nasional

PTPN Salurkan Rp4 M untuk Pendidikan dan Rumah Ibadah

Jumat, 25 Jul 2025 - 08:20 WIB