Inpres Jalan Daerah, Harapan Baru Lampung

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah pusat bersiap menggulirkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah, sebagai senjata hukum baru untuk mempercepat pembenahan infrastruktur jalan di seluruh Indonesia. Salah satu poin paling krusial dalam kebijakan ini adalah penindakan tegas terhadap kendaraan over dimension and over loading (ODOL), yang selama ini menjadi musuh utama jalan-jalan mulus di Tanah Air.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen penuh terhadap penanganan kendaraan ODOL. Ia menilai keberadaan truk-truk bermuatan berlebih telah menjadi ancaman nyata bagi ketahanan infrastruktur nasional.

“Presiden menegaskan bahwa jalan kita sudah tak lagi sanggup memikul beban kendaraan ODOL yang terus melintas tanpa kendali. Beliau ingin ada aksi nyata, bukan sekadar wacana,” ungkap Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Percepatan Pembangunan UMKM Center

Sinyal kuat dari pemerintah pusat ini langsung disambut antusias oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menilai Inpres ini sebagai angin segar bagi daerah yang selama ini bergulat dengan tingginya biaya perbaikan jalan akibat ODOL.

“Penegakan aturan dari Pak Presiden adalah langkah konkret yang kami nanti-nantikan. Dampaknya langsung terasa, salah satunya bisa menghemat anggaran pemeliharaan hingga 4 persen,” ujarnya saat ditemui, Senin (21/4/2025).

Menurut Taufiqullah, percuma menggelontorkan dana besar untuk pembangunan jalan jika truk bermuatan berlebih terus dibiarkan melintas tanpa pengawasan.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan Bantuan Hewan Ternak Dan Rakor Rencana Pembangunan Kawasan Pariwisata Terintegrasi Pelabuhan Bakauheni

“Selama tidak ada pengendalian ODOL, pembangunan jalan hanya akan jadi lingkaran setan: dibangun – rusak – diperbaiki – rusak lagi. Padahal ini dana rakyat yang harusnya bisa dialihkan ke sektor lain,” tegasnya.

Ia optimistis, jika penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan pengguna jalan mulai disiplin dengan aturan, maka target Lampung untuk mencapai kondisi jalan mantap hingga 90 persen bisa diwujudkan dalam waktu dekat.

“Kalau seluruh pihak, pengusaha angkutan, sopir, hingga aparat bisa bekerja sama dan taat pada aturan muatan, saya yakin kondisi jalan kita akan jauh lebih baik. Ini momentum emas bagi Lampung,” pungkasnya.

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru

Daerah

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:26 WIB