Pemda Pesawaran Tegaskan Telah Menyelesaikan Pembayaran Siltap Desa Dan Gaji Honorer

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa telah menyelesaikan 100 persen pembayaran siltap Desa pada tahun 2021 hingga 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin mengatakan, bahwa pada tahun 2021 itu waktu Covid-19 sehingga ada keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan, namun sudah dibayarkan pada tahun 2022.

Dirinya menegaskan bahwa, pembayaran siltap pada tahun 2025 pun sudah di bayarkan hingga bulan Februari.

“Dan untuk tahun 2025 ini kita sudah anggarkan pembayaran siltap sampai dengan bulan Desember 2025, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran siltap itu,” kata Nur Asikin melalui sambungan telepon, Jumat 4 April 2025.

Dirinya menjelaskan, setelah libur lebaran ini pihaknya akan mengupayakan agar pembayaran siltap bisa dibayarkan secara rutin per bulan.

Terpisah, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pesawaran, Iswanto menegaskan terkait isu pembayaran Honorarium honorer daerah (Honda) Kabupaten Pesawaran yang tidak dibayarkan selama 6 bulan tersebut adalah tidak benar.

“Karena pembayaran honorer tersebut tidak pernah tertunda dan selalu dibayar tepat waktu. Bahkan pada tahun 2025 selain honor bulanan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer sebanyak 2.423 tenaga honorer,” tegas Iswanto.

Terkait dengan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang melampaui tahun anggaran 2024 keperluan bulan Nopember dan Desember 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran pada bulan Januari 2025 telah membayarkannya kepada 148 Desa.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran juga telah membayarkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 148. Desa untuk ADD Januari – Februari pada bulan maret 2025,” pungkasnya.

Diketahui, sebelum beredar di media sosial Facebook dan juga pesan WhatsApp video pidato Mualim Taher saat acara silaturahmi di rumah salah satu warga di Desa Padangratu Kecamatan Gedongtataan pada Rabu 2 April 2025 yang mengatakan bahwa honor aparatur desa di Kahupaten Pesawaran tahun 2021 tidak dibayarkan.

Kemudian, Mualim Taher juga mengatakan bagaimana mau dapat THR, lagi gaji honor daerah (honda) telah enam bulan tidak dibayarkan, sehingga honorer tidak bisa beli daging dan tidak bisa beli ketupat. (Rilis)

Berita Terkait

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN
MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan
SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden
Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran
Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:43 WIB

SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:18 WIB

Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Nasional

Mantap, Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:58 WIB