Cegah Konflik Tanah, Komisi I DPRD Lampung Minta Masyarakat Proaktif

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1026

oplus_1026

Maraknya tumpang tindih atau ganda sertifikat tanah, dan laut. Menjadi, perhatian khusus Komisi I DPRD Lampung. Oleh karena itu, lembaga legislatif meminta masyarakat untuk berperan aktif, melaporkan persoalan sertifikat yang terjadi di masing-masing wilayah.

“Saya minta masyarakat membuka diri, memberanikan diri melaporkan. Kalau ditemukan, persoalan sertifikat. Ini akan kami respon cepat, dan langsung turun kelapangan ketika ada pengaduan dari masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibu. Jum’at (24/01/2025).

Menurutnya, persoalan sertifikat menjadi perhatian serius dari legislatif saat ini. Terlebih, dengan maraknya disejumlah wilayah tentang terbitnya sertifikat laut. Misalnya, Wilayah Laut Tanggerang.

Baca Juga :  Komisi 1 Siap Kawal Pemekaran Sungkai Bunga Mayang Hingga Paripurna

“Jadi, saya tegaskan kalau ada laut yang di pagar, apalagi sudah di sertifikat itu melanggar aturan. Silahkan lapor. Jika, memang itu ada kita akan meninjau lokasi. Kemudian, kalau memang betul sudah ada suratnya ya harus dibatalkan,” tegasnya.

Bahkan, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengaku respon dan tanggap dari Komisi I akan langsung menyikapi maraknya sertifikat ganda, dengan mendatangi BPN untuk mempertanyakan, mendalami dan merespon soal sertifikat itu sendiri.

Baca Juga :  Ni Ketut Dewi Nadi Gelar PIP

“Kemarin kita sudah hadir ke BPN, pada hari Rabu kemarin, membahas semua permasalahan Pertanahan di Provinsi Lampung. Laporan mereka soal ganda sertifikat diwilayah laut tidak ada,” ungkapnya.

Bahkan, Senior PKS Lampung itu mengaku dalam pertemuan kemarin Komisi I menegaskan untuk BPN mengambil sikap tegas, ketika ditemukan persoalan tanah yang sifatnya ganda.

“Dari pertemuan itu, Komisi 1 dan BPN membentuk tim kerja penyelesaian masalah-masalah Pertanahan di Provinsi Lampung. Kalau misalnya nanti masyarakat menemukan hal tentang sertifikat ganda jangan sungkan ke komisi,” tegasnya.(*).

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Berita Terbaru