Sidang Terakhir MK, SKPI Aries Sandi Tidak Sesuai Prosedur dan Cacat Administrasi

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB) – Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya tidak sulit dalam memutuskan perkara PHPU Pilkada Pesawaran. Karena berdasarkan fakta persidangan sampai akhir persidangan bukti bahwa Aries Sandi pernah ujian persamaan dan memiliki ijazah tidak pernah ada.

 

Hal tersebut terungkap pada persidangan terakhir MK, Senin 17 Februari 2025.

 

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico dalam persidangan menegaskan seseorang baru bisa dapat mengikuti ujian persamaan dengan syarat memiliki rapor SMA selama 6 semester.

 

“Apakah peserta ujian harus menyetorkan rapor SMA?” Tanya ketua panel 2 hakim konstitusi Saldi Isra.

 

“Harus pak, wajib itu,” tegas Thomas Amirico.

Baca Juga :  Berawal Dari Dukungan Rakyat Subari Mantapkan Diri Maju Sebagai Bacaleg Tuba

 

Sedangkan Aries Sandi terungkap tidak memiliki rapor semester 5 atau kelas 3 SMA sebagai syarat menjadi peserta ujian persamaan.

 

“Pihak terkait, kenapa anda tidak melampirkan sebagai bukti rapor semester 5, sebenarnya ada atau tidak raport kelas 3 nya?” cecar Saldi Isra.

 

“Tidak ada yang mulya,” ujar kuasa hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah.

 

Dalam sidang itu Thomas juga menyatakan tidak pernah Disdik mengeluarkan SKPI sampai 2 kali dengan orang yang sama.

 

Hal tersebut membantah keterangan saksi pihak terkait yang menyatakan Aries Sandi sudah memakai SKPI sejak tahun 2010 sedangkan SKPI yang dipakai pada Pilkada Pesawaran 2024 baru dibuat pada 2018.

Baca Juga :  30 Peserta PKPA Peradi Pesawaran Terima Sertifikat, Bustari dan dua lainya jadi Peserta terbaik

 

Posisi pencalonan Aries Sandi – Supriyanto makin terjepit karena pada sidang terakhir Disdikbud Lampung secara resmi menyatakan bahwa SKPI Aries Sandi tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi.

 

“Kami sudah membuat tim untuk melakukan penelusuran, setelah tim bekerja kami menerbitkan surat yang menyatakan SKPI yang bersangkutan tidak sesuai prosedur dan cacat hukum,” ungkap Thomas.

 

Sidang putusan akan digelar Senin 24 Februari 2025 yang akan memutuskan nasib pencalonan Aries Sandi-Supriyanto. (Rilis)

Berita Terkait

Aquathlon & Motor Trail: Dua Event Marinir untuk Masyarakat dan Promosi Pesawaran
FMPB Laporkan Mantan Bupati ASDP ke Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar
BUMDes Mekar Jaya Kertasana Resmi Bangun Kandang Ayam Petelur, Dukung Ketahanan Pangan Desa
Lima Atlet Karate MIN 1 Pesawaran Sabet Emas di Kejuaraan Nasional
Jadikan Ayam Pelung Sarana Mensyukuri Ciptaan-Nya, Kundrat Hidayat Buka Kontes dan Kukuhkan Pengurus HIPPAPI Lampung
HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung
Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Aquathlon & Motor Trail: Dua Event Marinir untuk Masyarakat dan Promosi Pesawaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:01 WIB

FMPB Laporkan Mantan Bupati ASDP ke Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:32 WIB

BUMDes Mekar Jaya Kertasana Resmi Bangun Kandang Ayam Petelur, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Lima Atlet Karate MIN 1 Pesawaran Sabet Emas di Kejuaraan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:09 WIB

HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung

Berita Terbaru