Viral Ijazah Ditahan, Ini Kata Sulpakar

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Viral, penahanan Ijazah oleh Sekolah karena Tunggakan Uang Komite, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) sebanyak dua kali kepada seluruh SMA dan SMK di Lampung , agar tidak menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi.

“Kami sudah menerbitkan edaran sebanyak dua kali agar sekolah tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus, dengan alasan apa pun, termasuk karena belum melunasi uang komite,” ujar Sulpakar.

Baca Juga :  IIB Darmajaya Sambut Delegasi NTVU Tiongkok

Lebih lanjut Mantan Pj Mesuji ini menegaskan, bahwa hari ini pihaknya menggelar rapat dengan seluruh jajaran dinas Pendidikan, guna memberikan solusi atas persoalan ini.

” Hari ini kami rapatkan, dan akan kita berikan langkah kongkrit pembagian ijazah siswa yang masih tertahan, dan kami pastikan dalam waktu dekat persoalan serupa tidak akan terjadi kembali “, terangnya.

Mantan Pj Bupati Lampung Selatan ini juga menegaskann, bahwa tidak benar jika selama ini dinas melakukan pembiaran atas keluhan masyarakat.

Baca Juga :  Kunci Loyalitas Konsumen E-Commerce di Indonesia Diungkap Peneliti IIB Darmajaya

” Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi sehingga akan segera kami tindaklanjuti, ” Ungkapnya.

Terakhir Sulpakar mengatakan bahwa penahanan ijazah bertentangan dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam Permendikbud yang menegaskan hak siswa untuk mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.

“Ijazah merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau mencari pekerjaan,” Tandasnya. (*)

Berita Terkait

Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Tubaba Resmikan Renovasi SDN 13 Lambu Kibang
Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika
Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa
Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu
Ormas AKLI Dukung Sikap Kadisdik, Kasus PIP Harus Diselesaikan Secara Hukum
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:52 WIB

Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Tubaba Resmikan Renovasi SDN 13 Lambu Kibang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:00 WIB

UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika

Berita Terbaru