Dalil Terbukti, Perkara PHPU Pilkada Pesawaran Lanjut ke Sidang Berikutnya

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukan taringnya dalam membela demokrasi di Indonesia dengan memutuskan perkara gugatan PHPU Pilkada Pesawaran lanjut ke sidang berikutnya.

Hakim menilai gugatan pasangan Nanda-Anton terhadap keputusan KPU terkait penetapan pencalonan Aries Sandi – Supriyanto harus dilakukan pendalaman dan masuk dalam pemeriksaan lanjutan. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra, Selasa (4/2/2025) live di kanal youtube MK.

“Dari 58 perkara yang kami bacakan, 52 perkara dinyatakan gugur dan 6 lainnya lanjut ke sidang pemeriksaan lanjutan, 6 pilkada tersebut meliputi Pilkada Tasikmalaya, Magetan, Pesawaran, Mimika, Kota Banjar Baru, dan Kabupaten Aceh Timur,” kata dia, Selasa 4 Februari 2025.

“Nanti kita agendakan sidang bagi perkara yang lanjut dari tanggal 7 sampai 17 Februari 2025,” timpalnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum pemohon Ahmad Handoko mengaku puas dan bersyukur atas keputusan MK yang melanjutkan gugatan PHPU Pilkada Pesawaran. Handoko menuturkan itu merupakan bentuk keprofesionalan MK dalam memutuskan perkara yang berkaitan dengan syarat calon pemimpin di Kabupaten Pesawaran.

“Kami bersyukur atas keputusan hari ini dan mengucapkan terima kasih kepada yang mulya majelis hakim konstitusi yang sudah bertindak objektif, profesional dan proporsional dalam menerima bukti dan dalil yang kami sampaikan,” kata dia.

Sedangkan, kata Handoko, dengan dinyatakan lolosnya gugatan ini ke persidangan selanjutnya membuktikan bahwa dalil yang telah disampaikan telah terbukti.

“Jadi di sidang berikutnya majelis hakim ingin lebih meyakinkan lagi terkait gugatan kami, dan kami sudah menyiapkan 4 saksi berupa 2 saksi ahli dan 2 saksi lain yang sifatnya menentukan, berikut dengan bukti tambahan,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Drumband Surya Bahana MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum dan Piala Bergilir Bupati Cup di Pringsewu Open Drumband Competition 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Lomba Mewarnai untuk Siswa Kelas 1 dan 2
Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Pawai Songsong Ramadhan Penuh Antusias
Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai
Hari Ketiga TMMD ke-127, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Jalan dan Talud
MTsN 2 Pesawaran Borong Piala di Ajang GSMART Wirabuana, Kepala Madrasah Apresiasi Kerja Keras Siswa
Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Jamhari Pimpin DPC KWRI Pringsewu, Tegaskan Komitmen Jurnalisme Profesional dan Independen

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:38 WIB

Drumband Surya Bahana MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum dan Piala Bergilir Bupati Cup di Pringsewu Open Drumband Competition 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:04 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Lomba Mewarnai untuk Siswa Kelas 1 dan 2

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:57 WIB

Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Pawai Songsong Ramadhan Penuh Antusias

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:59 WIB

Hari Ketiga TMMD ke-127, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Jalan dan Talud

Berita Terbaru