Tingkatkan Kompetensi Pajak dengan Transformasi Digital : PTPN IV Regional VII Laksanakan In House Training CTAS

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPN IV Regional 7 menyelenggarakan In House Training Coretax Administration System (CTAS).

PTPN IV Regional 7 menyelenggarakan In House Training Coretax Administration System (CTAS).

Bandarlampung – Dalam rangka mendukung transformasi digital di bidang administrasi perpajakan, PTPN IV Regional 7 menyelenggarakan In House Training Coretax Administration System (CTAS) pada tanggal 16 sampai dengan 17 Januari 2025 di Kantor Regional 7, Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PIC (Person in Charge) perpajakan dari unit kerja PTPN IV Regional 7 dengan semangat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola kewajiban perpajakan perusahaan secara digital.

Pelatihan ini secara khusus difokuskan pada tiga materi utama, yakni administrasi Faktur Pajak, administrasi Bukti Potong, dan administrasi Surat Pemberitahuan (SPT). Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh PIC perpajakan dapat memahami dengan mendalam setiap aspek administrasi perpajakan dan mampu mengaplikasikannya menggunakan sistem digital CTAS, sehingga pelaporan dan pembayaran pajak dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Dalam sambutannya, Amelia, Kepala Sub Bagian Keuangan dan HPS PTPN IV Regional 7, menyampaikan bahwa pelatihan ini adalah langkah penting untuk memastikan seluruh PIC telah terdaftar di akun CTAS dan memiliki kompetensi dalam menggunakan aplikasi tersebut.

“Kami berharap materi yang telah diberikan selama dua hari ini dapat diserap dengan baik, sehingga pelaksanaan pelaporan dan pembayaran pajak tidak menemui kendala ke depannya,” ujar Amelia.

Aplikasi Coretax Administration System (CTAS) sendiri merupakan inovasi yang dirancang untuk menyederhanakan proses bisnis administrasi perpajakan, baik dari sisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menjalankan tugasnya maupun bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak lagi harus datang langsung ke kantor pajak atau mengirimkan berkas permohonan secara fisik. Semua proses administrasi kini dapat dilakukan secara digital melalui platform CTAS, termasuk validasi data yang terintegrasi dengan lembaga-lembaga seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Administrasi Hukum Umum (AHU).

Lili Supriyadi, konsultan perpajakan sekaligus founder laporpajak.com, yang menjadi salah satu narasumber dalam pelatihan ini, menjelaskan bahwa CTAS mampu mengubah wajah administrasi perpajakan. “Coretax Administration System mengubah berbagai proses mulai dari pelayanan hingga pengawasan perpajakan menjadi serba digital dan terintegrasi. Modernisasi ini bertujuan menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel dengan proses bisnis yang efektif serta efisien,” jelas Lili.

Lebih lanjut, Lili menambahkan bahwa penggunaan CTAS juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Hal ini sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Pajak untuk menghadirkan sistem perpajakan yang transparan dan terpercaya.

Kegiatan In House Training CTAS ini mendapatkan apresiasi dari para peserta. Salah satu peserta menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam administrasi perpajakan. “Kami merasa lebih percaya diri dalam menghadapi tantangan perpajakan ke depan dengan adanya pelatihan ini. Terima kasih kepada manajemen Regional 7 yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat relevan ini,” ujar salah seorang peserta.

Melalui kegiatan ini, PTPN IV Regional 7 menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam rangka mendukung efisiensi operasional dan kepatuhan perpajakan perusahaan. Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat menjalankan administrasi perpajakan dengan lebih baik, mendukung tercapainya target perusahaan di tahun 2025, dan menjadi contoh implementasi modernisasi perpajakan di sektor agribisnis. (*)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:41 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Berita Terbaru