Pembongkaran Lahan Milik PTPN 1 Reg 7 Terus Berlanjut

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Hari ke 7 Eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari masih terus berlanjut. Setelah sempat dihalang-halangi oknum warga, Senin (6/1/2025) para okupan berhasil masuk ke lokasi dan membongkar sendiri bangunan yang telah didirikan.

Dari pantauan di lapangan, para okupan dengan sukarela dibantu oleh tenaga tukang yang disediakan oleh perusahaan bergotongroyong membongkar rumah milik mereka untuk keluar dari lokasi.

“Kami menyadari bahwa lahan ini milik PTPN I Regional 7. Rumah kami dengan sukarela kami minta untuk dilakukan pembongkaran. Alhamdulillah kami sudah mengeluarkan barang-barang milik kami dibantu dengan tukang dan angkutan yang disediakan perusahaan,” kata Marjuki salah satu warga yang ditemui di lokasi pembongkaran.

Menurutnya, pembongkaran rumahnya sudah dilakukan beberapa hari yang lalu, hanya saja barang-barang material yang masih bisa digunakan kembali baru bisa diangkut hari ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak PTPN I Regional 7 yang sudah memfasilitasi dan memberikan bantuan,” katanya.

Baca Juga :  WFS Temui Keluarga Para Warga Yang Ditahan

Sementara dari pihak Kuasa Hukum PTPN I Regional 7, M.Randy Pratama menjelaskan pelaksanaan pembongkaran bangunan ini telah sesuai prosedur yang berlaku. Dimana PTPN I Regional 7 telah memenangkan sengketa lahan seluas 75 hektar di Desa Sidosari, tersebut sampai dengan tahap pada Mahkamah Agung yang telah Inckraht.

Setelah dilaksanakannya pembacaan eksekusi pada 31 Desember 2024 lalu Oleh Pengadilan Negeri Kalianda, lahan tersebut kepemilikannya sah milik PTPN I Regional 7. Terkait upaya hari ini yang dilakukan ini merupakan pembongkaran.

Sebelum dilakukan pembongkaran, kami telah melakukan sosialisasi dan melakukan himbauan kepada warga sebelum dilakukan eksekusi. Menjelaskan kepada warga agar meninggalkan lokasi karena lahan ini sudah sah milik PTPN I Regional 7.

Menurutnya, eksekusi memang dilakukan oleh pengadilan, tapi pembongkaran karena ini telah sah menjadi milik PTPN I Regional 7 maka kami berhak mengupayakan untuk mengembalikan hak perusahaan.

Sebelum melakukan pembongkaran, kami juga sudah melakukan mediasi, dan okupan juga secara sukarela menandatangai surat pernyataan bersedia dilakukan pembongkaran. Intinya PTPN I Regional 7 memiliki legal standing sejak dibacakannya eksekusi oleh PN Kalianda di objek lokasi lahan yang merupakan bagian dari HGU No.16 Tahun 1997 seluas 4.984 hektar.

Baca Juga :  Mengulik Sejarah Julukan "Sang Putra Fajar" M.Alzier Dianis Thabranie

Ia juga menegaskan akan terus melakukan sosialisasi kepada warga yang masih bertahan menduduki lahan (okupan), dan berkoordinasi kepada pihak pihak terkait Pengadilan, kepolisian dan TNI. Untuk mendiskusikan bagaimana cara yang terbaik, agar lahan ini cepat dikosongkan oleh okupan. Karena ini asset milik negara yang akan menghasilkan pendapatan untuk negara.

Kami berupaya secepatnya agar lahan ini bisa cepat dikosongkan oleh okupan, dan semua bangunan-bangunan diratakan. Ini dilakukan sudah sesuai presedur, dan kami juga sudah konsultasi dengan pengadilan. Pengadilan juga mengatakan setelah dibacakan eksekusi tanah ini sah milik PTPN I Regional 7. Dan kita terus melakukan pendekatan dengan humanis. Kita targetnya melakukan pembongkaran ini dengan tetap mengkedepankan cara yang humanis. (*)

Berita Terkait

Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran
Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran
Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing
Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?
Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Tubaba Berlangsung Khidmat
Peringatan HUT RI Warga Skala Brak Meriah
Bupati Tubaba Pimpin Upacara Penaikan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Tubaba Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB