Pembongkaran Lahan Milik PTPN 1 Reg 7 Terus Berlanjut

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Hari ke 7 Eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari masih terus berlanjut. Setelah sempat dihalang-halangi oknum warga, Senin (6/1/2025) para okupan berhasil masuk ke lokasi dan membongkar sendiri bangunan yang telah didirikan.

Dari pantauan di lapangan, para okupan dengan sukarela dibantu oleh tenaga tukang yang disediakan oleh perusahaan bergotongroyong membongkar rumah milik mereka untuk keluar dari lokasi.

“Kami menyadari bahwa lahan ini milik PTPN I Regional 7. Rumah kami dengan sukarela kami minta untuk dilakukan pembongkaran. Alhamdulillah kami sudah mengeluarkan barang-barang milik kami dibantu dengan tukang dan angkutan yang disediakan perusahaan,” kata Marjuki salah satu warga yang ditemui di lokasi pembongkaran.

Menurutnya, pembongkaran rumahnya sudah dilakukan beberapa hari yang lalu, hanya saja barang-barang material yang masih bisa digunakan kembali baru bisa diangkut hari ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak PTPN I Regional 7 yang sudah memfasilitasi dan memberikan bantuan,” katanya.

Sementara dari pihak Kuasa Hukum PTPN I Regional 7, M.Randy Pratama menjelaskan pelaksanaan pembongkaran bangunan ini telah sesuai prosedur yang berlaku. Dimana PTPN I Regional 7 telah memenangkan sengketa lahan seluas 75 hektar di Desa Sidosari, tersebut sampai dengan tahap pada Mahkamah Agung yang telah Inckraht.

Setelah dilaksanakannya pembacaan eksekusi pada 31 Desember 2024 lalu Oleh Pengadilan Negeri Kalianda, lahan tersebut kepemilikannya sah milik PTPN I Regional 7. Terkait upaya hari ini yang dilakukan ini merupakan pembongkaran.

Sebelum dilakukan pembongkaran, kami telah melakukan sosialisasi dan melakukan himbauan kepada warga sebelum dilakukan eksekusi. Menjelaskan kepada warga agar meninggalkan lokasi karena lahan ini sudah sah milik PTPN I Regional 7.

Menurutnya, eksekusi memang dilakukan oleh pengadilan, tapi pembongkaran karena ini telah sah menjadi milik PTPN I Regional 7 maka kami berhak mengupayakan untuk mengembalikan hak perusahaan.

Sebelum melakukan pembongkaran, kami juga sudah melakukan mediasi, dan okupan juga secara sukarela menandatangai surat pernyataan bersedia dilakukan pembongkaran. Intinya PTPN I Regional 7 memiliki legal standing sejak dibacakannya eksekusi oleh PN Kalianda di objek lokasi lahan yang merupakan bagian dari HGU No.16 Tahun 1997 seluas 4.984 hektar.

Ia juga menegaskan akan terus melakukan sosialisasi kepada warga yang masih bertahan menduduki lahan (okupan), dan berkoordinasi kepada pihak pihak terkait Pengadilan, kepolisian dan TNI. Untuk mendiskusikan bagaimana cara yang terbaik, agar lahan ini cepat dikosongkan oleh okupan. Karena ini asset milik negara yang akan menghasilkan pendapatan untuk negara.

Kami berupaya secepatnya agar lahan ini bisa cepat dikosongkan oleh okupan, dan semua bangunan-bangunan diratakan. Ini dilakukan sudah sesuai presedur, dan kami juga sudah konsultasi dengan pengadilan. Pengadilan juga mengatakan setelah dibacakan eksekusi tanah ini sah milik PTPN I Regional 7. Dan kita terus melakukan pendekatan dengan humanis. Kita targetnya melakukan pembongkaran ini dengan tetap mengkedepankan cara yang humanis. (*)

Berita Terkait

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Catat! 25 Maret 2026 Alumni Mathla’ul Anwar Kedondong Akan Menggelar Reuni Akbar Lintas Generasi
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Kepala MIN 1 Pesawaran Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:12 WIB

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12 WIB

Catat! 25 Maret 2026 Alumni Mathla’ul Anwar Kedondong Akan Menggelar Reuni Akbar Lintas Generasi

Berita Terbaru

Berita

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:12 WIB