Pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melakukan pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung masa bakti 2022-2027 di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (10/03/2022).

Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung dibentuk dalam rangka mensinergikan peran pemerintah daerah dalam menghimpun komunitas disabilitas yang berada di Provinsi Lampung.

Kemudian untuk mewadahi perjuangan, koordinasi, konsultasi, advokasi dan sosialisasi di bidang kedisabilitasan, maka perlu adanya pengurus disabilitas di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Lakukan Validasi Data Penerima JPS

Pada kegiatan tersebut dikukuhkan sebagai Ketua Umum PKD Lampung, Riana Sari Arinal, Ketua Harian Ibu Yunita Viriya, Wakil Ketua Rahmat Mirzani Djausal, Dianawati, dan Yopie Setiawan.

Adapun pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/ 161 /V.07/HK/2022 Tanggal 25 Februari 2022 Tentang Susunan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyatakan bahwa anak penyandang disabilitas/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari anggota masyarakat lainnya. Mereka hidup, tumbuh dan berkembang, mempunyai hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Pimpin Rapat Pengembangan Keramba Jaring Apung Laut Bersama Ketua Komisi IV DPR RI

“Langkah kongkritnya yaitu dengan menjalankan Amanat Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 tahun 2013 terkait Pelayanan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan meliputi bidang pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, kesehatan, aksesibilitas, seni, budaya, olahraga, politik, hukum, penanggulangan bencana dan tempat tinggal,” ujar gubernur. (*)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru

Daerah

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:26 WIB