Fix Siman Gelar Rembug Desa di Pringsewu Utara

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penting bagi masyarakat memahami tentang aturan, terlebih tentang Peraturan Daerah yang sudah disahkan, yaitu Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung’, demikian disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman Dihadapan warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

“Masyarakat Pringsewu harus paham tentang aturan, ini Perda wajib dimengerti dan direalisasikan dalam penyelesaian masalah dilingkungan sekitar,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman.

Baca Juga :  Mohammad Reza Berawi : Butuh Penguatan Nilai – Nilai Pancasila Yang Sudah Tumbuh di Masyarakat

Dalam kegiatan sosialisasi, Pakde Siman melanjutkan. Pihaknya menghadirkan dia narasumber, untuk menyampaikan materi Perda Rembug Pekon secara detail. Oleh karena itu, masyarakat Pringsewu yang hadir wajib mengikuti dengan baik, untuk kemudian direalisasikan dalam penyelesaian konflik melalui musyawarah.

“Sengaja dua narasumber saya hadirkan, yaitu Mas Andoyo dan Ibu Sudewi. Mereka merupakan Dosen IBN, dan punya kualitas untuk menjabarkan tentang Perda Rembug Pekon. Jadi, tolong diikuti dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Budiman AS: Soal Wacana Empat Desa Gabung ke Bandar Lampung Belum Ada Pembahasan

Ditempat yang sama, Plt Camat Pringsewu, Erli mengapresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Fraksi Golkar, di wilayah kerjanya. Tentu, hal ini menjadi penghargaan baginya.

“Saya, menjabat sebagai Plt Camat baru. Dan hari ini, Pak Siman menjadi tamu di sini untuk menyampaikan ilmu,” ujarnya

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Berita Terbaru