Ini Kata Mikdar, Soal Pemekaran di Lampura

- Jurnalis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim sembilan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang desak Biro Otonomi Daerah (Otda) agar menyerahkan berkas tersebut ke DPRD Lampung.

Pasalnya, berkas pemekaran Kabupaten dari Lampung Utara itu sudah 7 tahun, mandek di Biro Otda dan belum ada progresnya.

“Jadi tadi kami dari Tim sembilan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang diundang komisi I, berkaitan dengan pemekaran Sungkai Bunga Mayang. Bersama dengan Biro Otda,” kata Mikdar Ilyas yang juga sekretaris Komisi V DPRD Lampung,

Menurutnya, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, seharusnya lebih duluan pemekarannya dari pada Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Maka dititik tekankan bahwa berkas itu kan sudah 7 tahun di Pemprov Lampung di Biro Otda. Nah sampai hari ini berkas itu belum juga diserahkan ke DPRD Lampung. Harapan masyarakat dan tokoh tadi adalah itu berkas segera diserahkan ke DPRD Lampung. Dan setelah diserahkan maka nantinya dibuatkan pansus untuk pembahasannya,” ungkap Politisi Partai Gerindra itu.

Apalagi, sambung Mikdar DPR RI sudah membuatkan pansus untuk pemekaran Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Artinya apa? Pusat saja sudah membuat pansus untuk pemekaran kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Jangan sampai kita terkesan lamban. Lantas daerah kenapa kita tidak juga segera melakukan pembahasannya juga. Maka jangan adalagi keragu-raguan Biro Otda terkait pemekaran ini,” tegasnya.

Setidaknya, kata Mikdar ketika pusat sudah membuat pansus pemekaran daerah tersebut, di Provinsi Lampung ini juga sudah membahas tentang pemekaran Kabupaten yang ada di Lampung.

“Karena yang di Lampung ini kan ada 3 Kabupaten yang akan dimekarkan itu yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Utara,” kata dia.

Apalagi, sambung Mikdar, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang itu juga sudah diparipurnakan oleh DPRD Lampung Utara.

“Jadi meskipun masih moratorium misalkan alasannya. Paling tidak berkas pemekaran itu sudah klir di Lampung. Artinya ketika keran pemekaran sudah dibuka, tinggal masuk saja,” katanya.

Selain itu, tokoh Sungkai juga sudah menyiapkan lahan untuk lokasi pemerintahan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

“Untuk Kelayakan? Sudah layak karena kan sudah ada uji kelayakan dari para tim ahli baik dilihat dari kecamatan yang ada di Lampung Utara dan luas wilayahnya maupun syarat lainnya. Bahkan tanah lokasinya pun sudah dihibahkan oleh tokoh Sungkai Lampung Utara, Pak Faishol Djausal sudah disiapkan tanah hibah seluas 40 hektar itu untuk kantor pemerintahannya. Jadi kurang apalagi,” tanya dia.

Dan ketika di Provinsi Lampung ini untuk daerah yang mau dimekarkan itu sudah lengkap semua berkas-berkasnya tinggal nanti di Kementerian yang membidangi tersebut.

“Kalau kata Biro Otda, bilang ada moratorium. Jangan sampai berkas ini ditunda lagi, serahkan ke DPRD Lampung segera. Nanti jika ada kekurangan kita lengkapi sama-sama,” tegasnya

Berita Terkait

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Reses Maraton di Lampung Tengah, Munir Serap Aspirasi dan Sosialisasikan Pembangunan 6 Ruas Jalan Provinsi
Reses di 12 Titik, Fatikhatul Khoiriyah Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
Iswan H. Caya dan Imelda Tegaskan Lampung Harus Nikmati Nilai Tambah
IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas
Reses di Kemiling, Andika Dicurhati Porsi MBG
Jihan Lantik Ela Jadi Ketua Mabicab Lamtim

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:58 WIB

Reses Maraton di Lampung Tengah, Munir Serap Aspirasi dan Sosialisasikan Pembangunan 6 Ruas Jalan Provinsi

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:54 WIB

Reses di 12 Titik, Fatikhatul Khoiriyah Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:14 WIB

Iswan H. Caya dan Imelda Tegaskan Lampung Harus Nikmati Nilai Tambah

Berita Terbaru