Wahrul Fauzi Sosper Bantuan Hukum Di Negara Ratu Natar

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN(SB) – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah mengenai Bantuan Hukum diprovinsi Lampung di padepokan Pencak silat Tapak suci yang terletak di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Ketua Padepokan Tapak Suci Negara Ratu, Asri Lubis mengatakan bahwa ini kesempatan yang baik bagi kita khususnya para insan pecinta silat untuk terus berkembang.

“Ketua kita ini adalah anggota DPRD Provinsi lampung yang juga mantan atlet pencak silat. Beliau ini memiliki target agar atlet lampung selatan bisa berprestasi bahkan terlibat dalam PON yang akan datang, kata Asri Lubis pada Minggu, 17/10/21.

Baca Juga :  Relawan Literasi Desak Gubernur Lampung Lanjutkan Pembangunan Perpustakaan Modern

Asri Lubis juga mengapresiasi atas kinerjanya sebagai ketua IPSI yang tidak kenal lelah terus berkeliling kepadepokan-padepokan.

“Semangat untuk memiliki atlet yang berprestasi ini tidak hanya berucap. Bang wahrul ini berkeliling untuk memastikan latihan disetiap padepokan berjalan dengan baik. Kita harus dukung dan semoga terealisasi, tuturnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi menjelaskan bahwa peraturan daerah mengenai bantuan hukum ini memiliki semangat untuk menjangkau dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Dukung Langkah KPK Panggil Pejabat di Lampung

“Latar belakang perda ini adalah untuk memastikan keadilan dan perlakuan yang sama didepan hukum, jelas wahrul.

Ketua IPSI Lampung selatan ini juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum bagi keluarga besar IPSI Lampung selatan.

“Pada prinsipnya, saya siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga besar IPSI Lampung Selatan. Namun, saya juga mengingatkan kepada keluarga besar IPSI agar jangan sampai bermasalah dengan hukum,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru