Apriliati Nilai Pekan Raya Lampung Pemborosan Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pekan Raya Lampung (PRL) 2019 yang akan dilaksanakan 3-18 Agustus mendatang, dinilai anggota DPRD Lampung sebagai pemborosan anggaran. Pasalnya pada saat Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan rasionalisasi justu kegiatan pesta rakyat tahun 2019 dilaksanakan dua kali.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung yang menggandeng pihak ketiga PT Orizpro Indomedia meminta dana distribusi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp15 juta, dan Rp35 juta untuk kabupaten/kota.

Apriliati Anggota Komisi I DPRD Lampung menyayangkan Pemerintah Provinsi Lampung dalam kondisi keuangan yang kurang baik justu melakukan kegiatan yang sudah dilakukan dalam setahunnya.

Baca Juga :  Starkey Hearing Foundation Akan Bagikan Alat Bantu Dengar di Lampung

“Kegaiatan Pekan Raya Lampung sama saja dengan Lampung Fair walaupun ada sedikit kegiatan yang berbeda, tapi seharusnya Provinsi Lampung melihat juga kondisi keuangan yang tidak setabil, ini kan kegiatan yang kurang mendesak,” kata dia.

Terlebih, kegaiatan Lampung Fair dilaksanakan pada Februari 2019 lalu. “Apalagi kegiatan tersebut, sama-sama membebani OPD yang sedang dilakukan rasionaliasi, ya sebenernya ngga perlu-perlu amat kegiatan itu, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Bahaya Narkoba

Ada baiknya, pada tahun berikutnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengemas kegaiatan pesta rakyat agar dalam satu tahunnya tidak dilakaanakan dua kali.

“Kegaiatan itu nggak perlu amat, apalagi membebani OPD apa lagi ini dilaksanakan ketika keuangan sedang tidak stabil dan seharusnya pemerintah melakukan pembangunan yang menyentuh rakyat, ” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengeluarkan surat nomor 903/1166/VII.02/2019 tanggal 1 Juli 2019 terkait Rasionalisasi anggaran. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB