BANDARLAMPUNG,SB – Pelaksanaan Pekan Raya Lampung 2019 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan PT Orizpro Indomedia dinilai sebagai pemborosan anggaran.
Pasalnya, dalam tahun 2019 ini, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan pesta rakyat dua kali, pada awal tahun 2019 ini kegiatan tersebut bernama Lampung Fair, pada Agustus mendatang akan dilaksanakan Pekan Raya Lampung.
Akademisi Unila Dedi Hermawan mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung harus segera melakukan evaluasi, padalnya pada tahun yang sama dua kegiatan dilaskanakan dan membebankan biaya kontribusi dari pemerintah.
“Ini sebagai kelemahan dari perencanaan, ngapain melaksanakan kegiatan yang sama, apa rasionalisasinya, ini juga termasuk dalam pemborosan dari segi waktu, sumberdaya dan anggarannya, ” kata dia.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung perlu menjelaskan ke publik terkait pelaksanaan kegiatan yang mubazir. “Sangat disayangkan kegiatan seperti itu dilaksanakan dengan membebani pemerintah, seharusnya pemerintah jadi fasilitator saja tidak perlu membebani dengan meminta dana kontribusi, ” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah dalam melaksanakan kegiatan yang sama perlu melihat dulu beberapa aspek.
“Kalau ada animo masyarakat yang tinggi dan meminta untuk dilaksanakan dua kali dalam setahun makan perlu di rencanakan, ” imbuhnya.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut hanya membuang energi saja, seharusnya dalam masa pemerintah yang lesu pendapatannya mengalihkan dana pemerintah untuk pembangunan yang menyentuh rakyat.
“Apalagi kegaiatan seperti ini, tidak memberikan dampak yang signifikan, karena tidak menjadi ikon penggerak ekonomi dan hanya konsuntif, nah ini harius segera di evaluasi betul, ” pungkanya.
Diketahui, Pekan Raya Lampung akan dilaksanakan pada 3-18 Agustus mendatang, kegaiatan tersebut OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung di bebani dana Kontribusi sebesar Rp15 juta, sedangkan pemerintah kabuoaten/kota sebesar Rp35 juta.