47 Warga Tak Gunakan Masker Terjaring Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB) – Empat puluh tujuh masyarakat yang tidak menggunakan masker ditindak tim gabungan Satgas Covid-19 dalam razia operasi yustisi di simpang Pemkab Tanggamus, Jumat (19/2/21).

Penindakan dilakukan oleh Satpol PP melalui teguran tertulis sebanyak 15 orang, teguran tertulis 16 pernyataan dan hukuman fisik berupa PushUp dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 16 orang.

Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, SH yang memimpin operasi yustisi mengatakan bahwa setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan agar untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan melakukan penindakan pelanggar masker dan memberikan himbauan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Iptu M. Yusuf menjelaskan, operasi yustisi ini jugas sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 3 Tahun 2020, Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Harapan kami melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.

Ditambahkan Iptu M. Yusuf, dalam operasi yustisi kali ini, diikuti oleh tim terdiri dari Wakapolsek Kota Agung Iptu Insan Husaini, Kasie Propam Iptu Bambang Purwadi, Kanit Resum Satreskrim Ipda Ujang Wahyudi, 7 Anggota Kodim 0424 Tanggamus, 23 personel gabungan Polres dan Polsek Kota Agung, 24 Satpol PP dan 7 personel Dishub.

“Hingga berakhirnya kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tandasnya. (dian)

Berita Terkait

Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031
Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh
Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Segera Tangkap Muallim Taher
Butik Indah Rutin Gelar Jumat Berkah, Owner Turun Langsung Bagikan Nasi Kotak
M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang
PKTD Desa Pasar Baru 2026 Dimulai dengan Pembersihan Lingkungan Desa
Pemilik Akun Facebook Mu’allim Taher Dipanggil Polisi atas Dugaan Pelecehan Simbol dan Gelar Adat Lampung Pepadun
Abdul Mu’ti Silaturahmi Ke Tulang Bawang Sekaligus Resmikan Gedung UMJ  ‎

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05 WIB

Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:22 WIB

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Segera Tangkap Muallim Taher

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:59 WIB

Butik Indah Rutin Gelar Jumat Berkah, Owner Turun Langsung Bagikan Nasi Kotak

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:21 WIB

M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang

Berita Terbaru