47 Warga Tak Gunakan Masker Terjaring Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB) – Empat puluh tujuh masyarakat yang tidak menggunakan masker ditindak tim gabungan Satgas Covid-19 dalam razia operasi yustisi di simpang Pemkab Tanggamus, Jumat (19/2/21).

Penindakan dilakukan oleh Satpol PP melalui teguran tertulis sebanyak 15 orang, teguran tertulis 16 pernyataan dan hukuman fisik berupa PushUp dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 16 orang.

Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, SH yang memimpin operasi yustisi mengatakan bahwa setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan agar untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan melakukan penindakan pelanggar masker dan memberikan himbauan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Iptu M. Yusuf menjelaskan, operasi yustisi ini jugas sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 3 Tahun 2020, Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Harapan kami melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.

Ditambahkan Iptu M. Yusuf, dalam operasi yustisi kali ini, diikuti oleh tim terdiri dari Wakapolsek Kota Agung Iptu Insan Husaini, Kasie Propam Iptu Bambang Purwadi, Kanit Resum Satreskrim Ipda Ujang Wahyudi, 7 Anggota Kodim 0424 Tanggamus, 23 personel gabungan Polres dan Polsek Kota Agung, 24 Satpol PP dan 7 personel Dishub.

“Hingga berakhirnya kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tandasnya. (dian)

Berita Terkait

Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI
Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”
Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum
Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIB

Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Minggu, 19 April 2026 - 15:55 WIB

Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”

Sabtu, 18 April 2026 - 18:41 WIB

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar

Berita Terbaru