47 Warga Tak Gunakan Masker Terjaring Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB) – Empat puluh tujuh masyarakat yang tidak menggunakan masker ditindak tim gabungan Satgas Covid-19 dalam razia operasi yustisi di simpang Pemkab Tanggamus, Jumat (19/2/21).

Penindakan dilakukan oleh Satpol PP melalui teguran tertulis sebanyak 15 orang, teguran tertulis 16 pernyataan dan hukuman fisik berupa PushUp dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 16 orang.

Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, SH yang memimpin operasi yustisi mengatakan bahwa setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan agar untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan melakukan penindakan pelanggar masker dan memberikan himbauan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Iptu M. Yusuf menjelaskan, operasi yustisi ini jugas sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 3 Tahun 2020, Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Harapan kami melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.

Ditambahkan Iptu M. Yusuf, dalam operasi yustisi kali ini, diikuti oleh tim terdiri dari Wakapolsek Kota Agung Iptu Insan Husaini, Kasie Propam Iptu Bambang Purwadi, Kanit Resum Satreskrim Ipda Ujang Wahyudi, 7 Anggota Kodim 0424 Tanggamus, 23 personel gabungan Polres dan Polsek Kota Agung, 24 Satpol PP dan 7 personel Dishub.

“Hingga berakhirnya kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tandasnya. (dian)

Berita Terkait

KONI Pesawaran Gelar Rakerkab 2026, Fokus Siapkan Atlet Hadapi Porprov X Lampung
Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah
Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis
Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong
Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut
Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker
Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian
Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:42 WIB

KONI Pesawaran Gelar Rakerkab 2026, Fokus Siapkan Atlet Hadapi Porprov X Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:48 WIB

Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:57 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:55 WIB

Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:01 WIB

Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut

Berita Terbaru