4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya.

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB) -Empat Anggota Kepolisian dari Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sabtu 15 Juli 2023.

Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS.

Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat diberi sanksi pemecatan. Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan di saksikan langsung oleh personil Polres Tulang Bawang Barat.

Namun ke empat personil Polres Tulang Bawang Barat yang di berhentikan tidak dihadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya di bawakan oleh poto yang bersangkutan.

Baca Juga :  LSM LAI Akan Melaporkan Mantan PJ Kades Penengahan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2019

Pada amatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, mengatakan Pada upacara ini ada empat personel yang di-PTDH Terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra”. Ungkap Waka Polres Tulang Bawang Barat.

Waka Polres mengatakan sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. Dia menyebutkan PTDH empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.

Baca Juga :  Antisipasi DBD, Aksi Dermawan Peduli DBD Lakukan Fogging Dikecamatan Tegineneng dan Negeri Katon

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” jelas Wak Polres.

Oleh karena itu kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun.

Waka Polres mengungkapkan dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.

“Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri”. Tutup Waka Polres Tulang Bawang Barat.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau
Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Rabu, 19 November 2025 - 14:04 WIB

Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan

Selasa, 18 November 2025 - 18:33 WIB

Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta

Selasa, 18 November 2025 - 05:40 WIB

Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah

Berita Terbaru