250 Nelayan Terima Bantuan Alat Keselamatan Kerja

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDARLAMPUNG – Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana memberikan bantuan asuransi perlindungan diri kepada 250 nelayan dan pelampung (life jacket) untuk alat keselamatan kerja, di Gedung Semergo, Bandarlampung, Senin (5/06/2023).

Dengan diserahkannya bantuan tersebut berarti sudah 1.192  nelayan Kota Bandar Lampung mendapatkan perlindungan kerja berupa asuransi nelayan.

Dalam sambutannya, Walikota Eva Dwiana mengatakan  bantuan yang biasa disebut Asnel itu merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada nelayan. Hal itu mempertimbangkan cuaca ekstrem yang sering melanda Kota Bandarlampung.

Eva berharap asuransi nelayan ini bisa memberikan perlindungan.

“Meski demikian kita juga tidak berharap sesuatu terhadap nelayan dan kalau bisa asuransi ini tidak dipakai,” ujar Bunda Eva.

Baca Juga :  Matrohupi: Sami'na wa atho'na Dengan Kebijakan Partai untuk Memenangkan Dendi - Marzuki

Eva juga mengatakan pemerintah kota Bandar Lampung saat ini terus menggalakkan program-program nyata untuk warga berupa pendidikan gratis dari SD sampai Perguruan Tinggi. Juga program kesehatan gratis.

“Bagi warga Bandar Lampung yang mempunyai anak dan berprestasi silahkan datang ke Kelurahan dimana berdomisili daftar untuk mendapatkan beasiswa pendidikan,” ujar Bunda Eva.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandarlampung Erwin, SH mengatakan asuransi nelayan adalah asuransi yang diperuntukkan khusus seseorang yang berprofesi sebagai nelayan.

“Asuransi nelayan ini sudah ada dari tahun  2019 sampai sekarang dengan total 1.192 nelayan Kota Bandar Lampung yang sudah mendapatkan perlindungan diri. Hari ini 250 nelayan melalui BPJS.  Asuransi ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Diharapkan nantinya setelah selesai masa asuransi ini nelayan bisa melanjutkan secara mandiri. Karena resiko nelayan sangat tinggi dilaut,” tambah Erwin.

Baca Juga :  16 Anggota PWI Way Kanan Hadiri HPN di Banjarmasin

Asuransi nelayan ini merupakan langkah baik dan positif dari pemerintah Kota Bandar Lampung yang seyogyanya didukung oleh semua pihak.

Diharapkan dengan adanya program ini, dapat meningkatkan semangat nelayan dalam bekerja dan tentu saja lebih sadar akan perlindungan untuk diri mereka jika terjadi masalah.

Semangat para nelayan diharapkan memberi hasil tangkapan yang berlimpah ruah dan pada akhirnya meningkatnya perekonomian nelayan Kota Bandar Lampung.

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 16:38 WIB

Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB