24 KPM Masyarakat Kampung Gedung Aji Terima BLT DD Tahap Ketiga

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG(SB)- Pemerintah Kampung Gedung Aji,Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, melalui Juru tulis kampung Adi Febriansyah juga ikut ambil bagian dalam menindaklanjuti upaya pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19, Rabu (05/05/2021).

Kali ini, pada penyaluran BLT DD Tahap II di Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang bawang, penerima sebanyak 24 KPM, 300 ribu/ bulan kegiatan tersebut mendapat pengawalan ketat dari Aparatur kampung Gedung Aji.

Hal tersebut di maksudkan agar penyaluran berjalan dengan lancar, aman dan tepat sasaran, penyaluran BLT-DD tahap ketiga ini dibagikan secara Door to door, keluarga penerima manfaat cukup menunggu di rumah.

Baca Juga :  Dendi Komitmen Jadikan Kabupaten Religi Tak Sebatas Program

“Kami selaku Pemerintahan Kampung yang Diwakili oleh juru tulis Kampung Gedung Aji, Adi Febriansyah mengharapkan , kepada warga penerima bantuan agar betul-betul mempergunakan uang tersebut sebagaimana peruntukannya, selain itu dengan diterimanya bantuan tersebut pemerintah mengharapkan agar warga tidak mengalami kesulitan hidup/ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid-19,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga mengharapkan kepada warga agar meningkatkan kesadaran dengan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagaimana protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Seperti tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, jaga jarak aman, selalu gunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, selain itu dengan diterimanya bantuan tersebut pemerintah mengharapkan agar warga tidak mengalami kesulitan hidup/ekonomi dalam situasi pandemi saat ini,” harap Adi Febriansyah.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Tubaba M. Firsada Hadiri Gelar Pasar Murah Di Tiyuh Karta Raharja Tuba Udik.

Adi Febriansyah, mengatakan bahwa setelah melakukan penelusuran di lapangan, warga yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa ini adalah warga yang sebelumnya tidak menerima bantuan dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). “Sehingga memang mereka layak menerima,” imbuhnya.

Hadir di pelaksanaan pembagian BLT -DD tahap ketiga dibulan Mei untuk bulan Maret 2021 PD, PLD, BPK dan Aparatur Kampung. (Lim)

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB