Zona Merah, Tim GTTP Pesawaran Himbau Untuk Membatasi Kegiatan Ke Bandarlampung

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran melalui juru bicara Dr. Aila Karyus menghimbau warga Kabupaten Pesawaran untuk membatasi kegiatan ataupun perjalanan ke Bandarlampung.

“Ya, pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19, kami meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke Bandar Lampung, kecuali urusan yang sangat urgent atau penting,” ungkapnya, Jumat (1/5).

Menurut Ketua tim gugus tugas hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19. “Sebagai daerah penyangga kota Bandar Lampung kita harus meningkatkan kewaspadaan dalam rangka untuk mendeteksi dan merespon pandemi di daerah,” ujarnya.

“Dan kewaspadaan masyarakat disetiap desa harus semakin ditingkatkan, terutama posko pengawasan dalam rangka antisipasi masyarakat dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Pesawaran,” timpalnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melihat secara langsung sejumlah fasilitas umum, guna memastikan jalannya protokol kesehatan yang telah diterapkan. “Protokol kesehatan terhadap masyarakat juga harus semakin ditingkatkan terutama pada pasar tradisional yang ada di desa, makanya kita juga akan melakukan sidak pasar dengan unsur Polri, TNI, Pol PP dan lembaga lainnya untuk melihat protap kesehatan yang sudah dilakukan dipasar-pasar seperti pemakaian masker, menjaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun secara teratur, sekaligus melakukan sosialisi” tukasnya.

Disisi lain, ia pun menyatakan disektor perekonomian masyarakat, pihaknya juga akan segera melakukan finalisasi pendataan masyarakat terdampak Covid-19. “Kita juga akan segera melakukan pendataan kembali kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi terutama para pelaku UKM, serta melakukan finalisasi data desa yang akan menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa. Dan rencananya penyaluran bantuan tersebut akan segera didistribusikan melalui perbankan, untuk ASN dan THLS untuk tetap Work From Home sampai batas yg ditentukan terutama PNS dan THLS yg tinggal di Bandar lampung ” tutupnya. (*/SB)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP
Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:37 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:13 WIB

Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP

Berita Terbaru