Zona Merah, Tim GTTP Pesawaran Himbau Untuk Membatasi Kegiatan Ke Bandarlampung

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran melalui juru bicara Dr. Aila Karyus menghimbau warga Kabupaten Pesawaran untuk membatasi kegiatan ataupun perjalanan ke Bandarlampung.

“Ya, pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19, kami meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke Bandar Lampung, kecuali urusan yang sangat urgent atau penting,” ungkapnya, Jumat (1/5).

Menurut Ketua tim gugus tugas hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19. “Sebagai daerah penyangga kota Bandar Lampung kita harus meningkatkan kewaspadaan dalam rangka untuk mendeteksi dan merespon pandemi di daerah,” ujarnya.

“Dan kewaspadaan masyarakat disetiap desa harus semakin ditingkatkan, terutama posko pengawasan dalam rangka antisipasi masyarakat dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Pesawaran,” timpalnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melihat secara langsung sejumlah fasilitas umum, guna memastikan jalannya protokol kesehatan yang telah diterapkan. “Protokol kesehatan terhadap masyarakat juga harus semakin ditingkatkan terutama pada pasar tradisional yang ada di desa, makanya kita juga akan melakukan sidak pasar dengan unsur Polri, TNI, Pol PP dan lembaga lainnya untuk melihat protap kesehatan yang sudah dilakukan dipasar-pasar seperti pemakaian masker, menjaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun secara teratur, sekaligus melakukan sosialisi” tukasnya.

Disisi lain, ia pun menyatakan disektor perekonomian masyarakat, pihaknya juga akan segera melakukan finalisasi pendataan masyarakat terdampak Covid-19. “Kita juga akan segera melakukan pendataan kembali kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi terutama para pelaku UKM, serta melakukan finalisasi data desa yang akan menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa. Dan rencananya penyaluran bantuan tersebut akan segera didistribusikan melalui perbankan, untuk ASN dan THLS untuk tetap Work From Home sampai batas yg ditentukan terutama PNS dan THLS yg tinggal di Bandar lampung ” tutupnya. (*/SB)

Berita Terkait

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare
Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:19 WIB

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Berita Terbaru