Yudha : Sosialisasi Pancasila Merupakan Tugas Wajib Legislatif Periode 2024-2029

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran — ‘Tanggung jawab anak bangsa membumikan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian, terlebih saat ini mendapat amanah dari masyarakat sebagai wakil di DPRD. Dan, Sosialisasi Pancasila masuk dalam agenda resmi, untuk disampaikan ke masyarakat secara langsung secara rutin dalam setiap bulan’, demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yudha Alhadjid, dihadapan warga Desa Kota Dalom, Way lima Pesawaran. Minggu (22/06/2025).

Melalui sosialisasi Pancasila, Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung itu mengaku dapat memupuk kembali nilai-nilai Pancasila terhadap anak bangsa, khususnya anak-anak dan pemuda.

“Kita para orang tua, wajib me. Perhatikan, mengontrol anak-anak kita dirumah untuk waspada, mulai dari pergaulan dan penggunaan HP khususnya,” kata Yudha.

Sebab, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung itu mengungkap bahwa tidak bisa dipungkiri saat ini, moral dan etitika anak-anak, pemuda sudah mulai terkontaminasi oleh perkembangan zaman salah satunya (HP).

Baca Juga :  Terima Guru P3K, DPRD Undang BKD dan Disdik

“Dulu pak, bu. Dimasa kita, ketika melihat bapak dan ibu guru lewat atau akan lewat. Kita lari nyumput, seakan-akan takut. Bahkan, kalau pun kita lewat didepannya. Kita berjalan miring atau menundukkan badan. Berbanding terbalik anak-anak saat ini,” ujarnya.

Artinya, Politisi NasDem Lampung itu melanjutkan. Pergeseran moral anak-anak dan pemuda sangat mengkhawatirkan. Sehingga, sosialisasi Pancasila saat ini menjadi sangat penting. Agar, nilai-nilai Pancasila kembali membudaya di lingkungan dan khususnya anak-anak kita.

“Untuk materi Pancasila, nanti ada narasumber yang akan lebih jelas memaparkan. Sehingga, sepulang dari kegiatan ini, bisa menularkan ilmu kepada anak-anak, dan lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :  Mirza Berkunjung ke PW Muhammadiyah

Ditempat yang sama, Poltak Aritonang (Narsum) mengatakan pergeseran Nilai-nilai Pancasila pada anak-anak kita, harus kita cegah dan patut diwaspadai. Sehingga, ideologi bangsa Indonesia tidak terkontaminasi oleh paham-paham diluar Pancasila.

“Sadar tidak sadar, banyak Ideologi yang ingin memberangus Pancasila. Contohnya, benar apa yang disampaikan KK Yudha tadi, salah satunya adalah perkembangan zaman yaitu HP yang sudah mengubah pola pikir anak-anak kita saat ini,” kata Poltak.

Oleh karena itu, kata Poltak. Selaku orang tua, kita wajib memperhatikan mengawasi perkembangan anak-anak kita dirumah, untuk tidak terbawa larut oleh perkembangan zaman saat ini. “Minimal, anak-anak kita tidak mudah termakan dengan informasi melalui HP secara cepat. Awasi, dan perhatikan,” tegasnya.

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB