Yozi Rizal Minta DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Lampung

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – DPRD Lampung meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa komisioner Bawaslu Lampung terkait landasannya yang mendiskualifikasi pasangan calon wali kota Bandar Lampung nomor urut 3, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mencurigai kenetralan Bawaslu Lampung yang mendiskualifikasi Paslon Eva-Deddy. Hal ini lantaran putusan MA menganulir putusan KPU yang didasarkan putusan Bawaslu.

“Dianulir oleh MA, akhirnya kami tanda tanya, apa yang memotivasi mereka (Bawaslu), landasan mereka menafsirkan hal tersebut. DKPP harus mengejar alasan Bawaslu membuat tafsir dalam sebuah keputusan,”kata dia di ruang kerjanya, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga :  Anggota Dewan Ini Prihatin Harga Cabai Meroket

Yozi menjelaskan saat ini menunggu DKPP memeriksa di persidangan apakah ada indikasi pelanggaran etik atau tidak. Kalau ada, maka Bawaslu harus diberi sanksi pemecatan atau sebagainya.

“Saya harap Komisi 2 DPR RI yang saat ini masih menggodok Rancangan undang-undang pemilu, bisa lebih diperjelas kembali kewenangan dari lembaga Bawaslu ini,” ujarnya.

Secara personal, lanjut Yozi, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah beberapa kali mendapatkan sanksi teguran keras dari DKPP. Dengan demikian, laporan ke DKPP ini adalah hal yang wajar.

Baca Juga :  DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pembangunan Sekolah Kejuruan Di Panjang

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I Mirzalie. Ia menerangkan keputusan Bawaslu memang harus dikaji ulang. Kemudian, DKPP harus menyidangkan mereka untuk mengetahui fakta sebenarnya.

“Akan jadi preseden buruk untuk demokrasi ke depannya, mengingat ini kan sudah terpilih kemudian dibatalkan di akhir. Dikhawatirkan ke depan akan ada gugatan yang tidak berbicara proses, tapi main di akhir pemilihan,” katanya.(*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru