Waspada Omicron, Penyebarannya Lebih Cepat

BANDARLAMPUNG(SB) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam upaya pencegahan Covid-19.

Kegiatan bertempat di Jalan Buton, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandarlampung, Sabtu (12-2-2022).

Acara mengedepankan protokoler kesehatan, bahkan mengerahkan satgas Covid-19 di wilayah setempat.

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara Kabid Pencegahan Wabah dan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Pemkot Bandarlampung Budi Ardiyanto, dan Sumiyati.

Dalam sambutannya, Kostiana berpesan agar masyarakat setempat senantiasa mengedepankan protokoler kesehatan. Mengingat adanya varian baru Covid-19, omicron.

“Kita wajib berupaya menjaga diri dan keluarga dari penyebaran omicron dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan. Kita harus selalu waspada, apalagi omicron ini penyebarannya lebih cepat,” seru Kostiana.

Hal senada disampaikan Kabid Pencegahan Wabah dan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Pemkot Bandarlampung Budi Ardiyanto.

Dia juga berpesan agar warga bisa mengamalkan 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama).

Menurut dia, menjaga protokoler kesehatan adalah pola terbaik membentengi diri dari omicron.

“Sudah punya benteng belum tentu terhindar. Apalagi kalau tidak ada bentengnya. Seperti ketika hujan, sudah pakai payung, terkadang masih kena cipratan air. Tapi inilah upaya kita, mencegah diri dan keluarga dari omicron,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.