Wakili Gubernur, Kadis Sosial Resmikan Lumbung Beras Dhuafa Di Ponpes Daarul Hikmah Gedung Meneng

- Jurnalis

Minggu, 6 Maret 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, meresmikan Lumbung Beras Dhuafa di Masjid Al Huda Pondok Pesantren Daarul Hikmah, Jalan Sutan No.29 Gedung Meneng, Minggu (06/03/2022).

Dalam Sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, pada acara peresmian tersebut menyampaikan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas pemerintah daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk dalam bidang sosial. Sebagai deskripsi – di Provinsi Lampung terdapat 1.140.212 jiwa Pemerlu Pelayanaan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung terus Dorong Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan

Penanganan PPKS dimaksud membutuhkan peran serta semua pihak, baik dunia usaha, Gerakan masyarakat peduli termasuk SIGER (saatnya ikut bergerak untuk masyarakat-digagas Ibu Riana Sari Arinal), termasuk kegiatan hari ini berupa lumbung beras dhuafa yang ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu, terlebih masih dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini.

Pemerintah Provinsi Lampung telah melaunching Program Kementerian Sosial tanggal 21 Februari 2022 yaitu Percepatan Bantuan Sembako Secara Tunai untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2022 melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga :  Nunik Didesak Segera Selasaikan Permasalahan Hukum

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung telah mengeluarkan program yaitu, penanganan PPKS dalam Panti/UPTD sebagai pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) bidang sosial yakni penanganan lanjut usia terlantar dalam panti, penanganan disabilitas terlantar dalam panti, penaganan anak terlantar dalam panti, dan Penanganan tuna sosial terlantar dalam panti yang seluruh kebutuhan dasar dipenuhi oleh Pemerintah provinsi Lampung ditambah Perlindungan Sosial Korban Bencana. (*)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru