Wakili Gubernur, Kadis Sosial Resmikan Lumbung Beras Dhuafa Di Ponpes Daarul Hikmah Gedung Meneng

- Jurnalis

Minggu, 6 Maret 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, meresmikan Lumbung Beras Dhuafa di Masjid Al Huda Pondok Pesantren Daarul Hikmah, Jalan Sutan No.29 Gedung Meneng, Minggu (06/03/2022).

Dalam Sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, pada acara peresmian tersebut menyampaikan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas pemerintah daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk dalam bidang sosial. Sebagai deskripsi – di Provinsi Lampung terdapat 1.140.212 jiwa Pemerlu Pelayanaan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota.

Baca Juga :  3 Menteri Dukung Lampung Bangun Kawasan Wisata Bakauheni Harbour City

Penanganan PPKS dimaksud membutuhkan peran serta semua pihak, baik dunia usaha, Gerakan masyarakat peduli termasuk SIGER (saatnya ikut bergerak untuk masyarakat-digagas Ibu Riana Sari Arinal), termasuk kegiatan hari ini berupa lumbung beras dhuafa yang ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu, terlebih masih dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini.

Pemerintah Provinsi Lampung telah melaunching Program Kementerian Sosial tanggal 21 Februari 2022 yaitu Percepatan Bantuan Sembako Secara Tunai untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2022 melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Bersama Civitas Akademika Perguruan Tinggi Bahas Pengelolaan Sampah

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung telah mengeluarkan program yaitu, penanganan PPKS dalam Panti/UPTD sebagai pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) bidang sosial yakni penanganan lanjut usia terlantar dalam panti, penanganan disabilitas terlantar dalam panti, penaganan anak terlantar dalam panti, dan Penanganan tuna sosial terlantar dalam panti yang seluruh kebutuhan dasar dipenuhi oleh Pemerintah provinsi Lampung ditambah Perlindungan Sosial Korban Bencana. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:03 WIB

HEADLINE

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Selasa, 26 Agu 2025 - 12:59 WIB