Wagub Chusnunia Sampaikan 4 Langkah Penanggulangan Kemiskinan

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melakukan Kunjungan Lapangan Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Lampung Tahun 2022-2024, di Lampung Tengah, Kamis (17/02/2022).

Pada kesempatan itu, Wagub Chusnunia, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, menyebut ada 4 langkah yang perlu dilakukan dalam menanggulangi kemiskinan di Provinsi Lampung.

Menurut Wagub Nunik, perlu adanya kebijakan yang sifatnya meringankan beban dari masyarakat yang artinya dinas-dinas harus menyiapkan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat. “Ini diperlukan agar beban masyarakat pasca adanya pandemi butuh program yang berdampak langsung ke masyarakat, tentunya kita juga harus efektif, efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selanjutnya, ia juga menyebut perlu beberapa program-program yang bisa menjadi pemicu lompatan pendapatan agar kesejahteraan masyarakat meningkat sehingga perlu langkah-langkah kongkrit seperti pelatihan guna meningkatkan skill dan kapasitas masyarakat.

Baca Juga :  Kampung Jaya Makmur Gelar Turnamen Sepak bola Dalam rangka HUT Kampung Ke-15.

Program ini harus memiliki target yang menyentuh banyak masyarakat dan harus merata sehingga perlunya pemanfaatan teknologi informasi yang ada saat ini. “Kalau dulu mungkin harus dikumpulkan di satu tempat, sedangkan pada era perubahan ini bisa dilaksanakan secara daring maupun dibuatkan produk berupa video pelatihan seperti tutorial sehingga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya.

Yang ketiga, Wagub Nunik menyampaikan pemerintah harus berfokus pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurutnya, UMKM merupakan sektor usaha yang paling survive dan bertahan dimasa-masa sulit seperti saat ini sehingga pemerintah Lampung Tengah harus memberikan kebijakan yang support kepada pelaku UMKM disana.

Baca Juga :  Wagub Turun Langsung Cek Kesedian Pupuk di Pesawaran

Keempat, Wagub menyampaikan di masa pandemi Covid-19 ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat harus mengikuti kaidah new normal pada saat pandemi ini. “Kita harapkan fokusnya tetap pada pemulihan kesehatan nasional dan pemulihan ekonomi nasional,” lanjut Wagub Nunik.

Ia mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk menyamakan data rakyat miskin yang ada dengan BPS dan Pemerintah Desa agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. “Semoga persoalan data ini menjadi perhatian Pemkab Lampung Tengah sehingga tidak menjadi persoalan yang serius,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB