Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Ditangkap di Jalinsum Desa Bumi Agung

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (SB) – Tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran lakukan penangkapan di Jalinsum Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Pada hari Selasa, 23 April 2024, pukul 14.00 WIB,

Identitas tersangka adalah AS, seorang laki-laki berusia 28 tahun, pekerjaan sebagai buruh harian lepas dengan pendidikan terakhir SD, beralamat di Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU M.Nufi menjelaskan Bahwa Tersangka AS diduga sebagai Pengedar dalam transaksi Jual Beli Narkoba tersebut.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kunjungi Kecamatan Way Ratai dan Padang Cermin dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Kronologis kejadian dimulai saat tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Tim segera melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jalinsum Desa Bumi Agung dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,68 gram yang disembunyikan di saku baju bagian depan yang dipakai oleh tersangka.” ujar Nufi.

Baca Juga :  Fajar Sumatra Rayakan Hari Jadi ke-14: Dorong Demokrasi dan HAM Lebih Maju di Indonesia

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat, penangkapan ini menunjukkan komitmen  aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, serta menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.” Tutup Nufi. (Rilis)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB