Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran Amankan Pelaku Curat

- Jurnalis

Rabu, 10 November 2021 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) — Tim anti bandit Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran tidak akan membiarkan para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan bebas berkeliaran diwilayah hukumnya.

Hal itu terbukti dengan diamankannya tersangka Curat Rhenaldi (46) warga Kelurahan Kelapa Tiga Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandarlampung bukti kesungguhan kepolisian resort pesawaran dalam memberantas C3, Rabu (10/11/2021).

 

 

Rabu 10 Nopember 2021 dalam keterangan tertulisnya Kasatreskrim polres pesawaran AKP Supriyanto Husin yang mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat-red), usai menerima laporan dari korban Entori (33) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan.

 

 

“Terungkapnya kasus Curat itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 755 / X / 2021 / SPKT / RES PESAWARAN / POLDA LPG /, yang terjadi Jumat 29 Oktober 2021 tempat kejadian perkara TKP di Dusun Srimenanti Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, ” ungkap AKP Supriyanto.

Baca Juga :  Kajari Tuba Sertijab Tiga Eselon IV

 

 

Menurut AKP Supriyanto, dari keterangan korban saat melapor, diketahui pada Jumat tanggal 29 Oktober 2021 sekira pukul 05.30WIB dikediaman Entori telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara merusak kunci jendela rumahnya.

 

 

“Sebelum masuk pelaku diduga pelaku terlebih dahulu merusak kunci jendela belakang rumah korban lalu masuk ke dalam rumah korban dan mengambil 1 unit hp android merk oppo A5 2020, 1 unit hp Iphone 7 plus yang berada didalam kamar anak korban serta mengambil uang tunai sebesar Rp. 1.300.000 yang berada dikamar ibu korban seraya menggondol beberapa bungkus rokok sampoerna, surya, dji sam soe yang berada di warung korban tak luput dari tangan jahil pelaku, usai melaksanakan aksinya diduga pelaku keluar rumah korban melalui pintu samping rumah sambil membawa barang-barang hasil curian tersebut, ” ucapnya.

Baca Juga :  Kelurahan Mulya Asri Peroleh H2M Dari Dinas PKPCK Propinsi Lampung

 

 

 

Usai mendapat keterangan dari korban, kemudian tim anti bandit tekan 308 melakukan olah tempat kejadian perkara dan langsung memburu pelaku yang diduga lari ke arah Kota Bandarlampung.

“Begitu keberadaan terduga pelaku diketahui, kemudian anggota melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang diduga sebagai pelaku beserta barang buktinya,” tambah AKP Supriyanto.

 

 

Guna mempermudah pemeriksaan penyidik, kemudian tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pesawaran.

“Pemeriksaan sementara oleh penyidik, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar AKP Supriyanto.

 

 

Atas peristiwa itu AKP Supriyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Pesawaran agar meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga dilingkungan nya masing-masing. (*)

Berita Terkait

Jadikan Ayam Pelung Sarana Mensyukuri Ciptaan-Nya, Kundrat Hidayat Buka Kontes dan Kukuhkan Pengurus HIPPAPI Lampung
HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung
Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong
Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi
Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza
Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Jadikan Ayam Pelung Sarana Mensyukuri Ciptaan-Nya, Kundrat Hidayat Buka Kontes dan Kukuhkan Pengurus HIPPAPI Lampung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:09 WIB

HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi

Berita Terbaru