Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2023 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB)-Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Orang Warga asal Gunung terang Kecamatan Gunung Terang Ini diamankan warga.

Kedua Pelaku yang diamankan warga tersebut bernama DT (16) dan AF (17) warga Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini terjadi, Sabtu 16 September 2023 sekira pukul 22.30 wib dirumah kediaman milik korban an. Sahmin Ris tiyuh terang agung kecamatan gunung terang kabupaten tulang bawang barat.

Penangkapan bermula ketika korban memanggil kedua orang pelaku untuk ditanyai dan setelah ditanyai oleh korban, kedua orang pelaku tersebut pun mengakui bahwa benar mereka berdua yang telah merusak dan mengambil barang barang yang sama dengan barang yang hilang sebelumnya milik korban.

Baca Juga :  Ada Apa? Ormas GML Alihkan Dukungan Untuk Dendi-Marzuki

Ia pun langsung diamankan warga dan di ke rumah Rt setempat , tak lama kemudian datanglah anggota polisi dan langsung mengamankan pelaku dengan dibawa kepolsek Gunung Agung..

Kapolres Tulang Bawang Barar AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, S.E, M.M membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga gunung terang.

Baca Juga :  M. Firsada Ajak Semua Pihak Mengimplementasikan Program Pencegahan Stunting Di Tubaba

Pelaku sendiri masuk dengan cara mencongkel papan pintu belakang rumah korban dan mengambil 1 (satu) pucuk senapan angin warna coklat hitam, 1 (satu) buah Tas Warna Biru , dan 2 (dua) bilah Senjata tajam jenis Pisau dengan warna gagang coklat muda.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan kami dari Polsek Gunung agung setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku tersebut dijerat dalam pasal 363 KUH Pidana ,” tutup Kapolsek.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

DPD KWRI Lampung Terima Penghargaan dalam Acara Coffee Morning Kejati Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Sah! LSM Trinusa Pesawaran Terdaftar Di Kesbangpol
KPU Kota Metro Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tubaba TA 2025
Diskominfo Tubaba Gelar Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Statistik Sektoral
Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Firsada Tinjau Langsung Proses Pemungutan Suara Di Beberapa TPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:49 WIB

DPD KWRI Lampung Terima Penghargaan dalam Acara Coffee Morning Kejati Lampung

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:29 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:18 WIB

Sah! LSM Trinusa Pesawaran Terdaftar Di Kesbangpol

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:55 WIB

KPU Kota Metro Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 22:24 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Berita Terbaru

Pemprov

Samsudin Raih Penghargaan Tokoh Peduli Pertanian

Selasa, 3 Des 2024 - 18:31 WIB